Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pernah mendekam dipenjara karena melanggar hukum.
Wahyu mengatakan, saat itu Panji Gumilang dipenjara karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Itu (dipenjara kasus) tipu gelap (penipuan dan penggelapan) ya, pada saat itu, kan sudah lama," ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Wahyu tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kasus yang menjerat Panji Gumilang hingga mendekam dipenjara.
Sebelumnya, Panji Gumilang mengakui pernah dipenjara. Hal itu disampaikannya usai diperiksa terkait dugaan penistaan agam, Senin (3/7/2023).
Panji Gumilang mengungkap empat pertanyaan penyidik kepadanya. Di antaranya terkait apakah pernah diproses hukum atau tidak.
"Ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," ujar Panji Gumilang kepada wartawan.
Panji Gumilang mengatakan saat itu dirinya bahkan harus mendapat hukuman kurungan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh kasus apa yang kala itu menjeratnya.
"Ketetapan hukum yang saya pernah dihukum? 10 bulan," kata Panji Gumilang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri
Ratusan Rekening
Panji Gumilang diketahui memiliki ratusan rekening bank dengan 6 nama yang berbeda. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Ya memang 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," terangnya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Ratusan rekening Panji Gumilang itu telah diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diduga ada transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening tersebut.
"Iya (rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (7/72023).
Ivan enggan memaparkan nilai transaksi yang diblokir di rekening Panji Gumilang. Dia hanya mengatakan proses analisis masih terus dilakukan oleh PPATK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?