/
Rabu, 26 Juli 2023 | 15:45 WIB
Cinta Mega dipecat PDIP dari anggota DPRD DKI Jakarta buntut main games saat rapat paripurna. ([Instagram @cintamega])

9. Tunjangan Reses DPRD Rp 6.837.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per tahun Rp 64.500.000)

10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 792.324.000 untuk tahun/106 anggota (satu orang per bulan Rp 622.896)

11. Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp 636.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 500.000)

12. Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp 164.151.600/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.505)

13. Jaminan Kematian DPRD Rp 164.153.400/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.051)

14. Tunjangan Perumahan DPRD Rp 102.360.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 80.471.698)

15. Tunjangan Transportasi DPRD Rp 26.058.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 20.485.849)

16. Jasa Pengabdian DPRD Rp 1.439.100.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 1.131.367)

Sementara itu, ada tambahan dana operasional sebesar Rp 676,8 juta per tahun yang dibagikan kepada lima orang pimpinan dewan.

Baca Juga: Tak Hanya Dipecat dari DPRD DKI, Cinta Mega Juga Tak Akan Dicalonkan Lagi di Pemilu 2024

Jadi, masing-masing mereka akan menerima uang tambahan sebesar Rp135,36 juta setiap tahun atau Rp11,28 juta per bulan.

Ajukan PAW

Sementara itu, Ketua DPD PDIP DKI Adi Wijaya juga telah mengajukan penggantian antarwaktu (PAW) ke DPP PDI Perjuangan. Surat PAW itu nantinya untuk ditindaklanjuti ke KPU.

"Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Adi, Selasa (26/7/2023).

Di samping itu, Adi mengatakan pihaknya memutuskan tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.

Load More