Iandhika Mulya Ramadhan atau Ian Kasela, vokalis band Radja, disomasi dan dituntut ganti rugi Rp 20 miliar. Somasi itu dilayangkan Rival Achmad Labbaika atau Ipay, pencipta lagu "Cinderella".
Ipay pun melarang lagu Cinderella ciptaannya itu dinyanyikan Ian Kasela dan band Radja selama permasalahan itu belum menemukan solusi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
"Sementara persoalan ini masih berjalan belum ada solusi, ya jangan dulu pihak-pihak mana pun yang menggunakan lagu 'Cinderella'. Termasuk Radja karena itu kan berimbas pada royalti atau hak ekonomi. Hak cipta itu kan ada hak ekonomi dan hak moralnya," ucap Minola.
Minola menjelaskan, somasi itu dilayangkan pada 25 Juli 2023 lantaran selama ini Radja menambahkan nama Ian sebagai pencipta lagu "Cinderella".
Padahal, menurut Ipay, hanya dirinya yang menciptakan lagu itu. Ian Kasela tidak ikut menciptakan lagu Cinderella.
Minola mengungkapkan alasan kliennya baru sekarang melakukan somasi dan meminta ganti rugi kepada Ian Kasela.
"Kenapa baru sekarang? Ini yang selalu dipertanyakan seolah-olah ada pembiaran. Kalau ada pelanggaran yang dilakukan seseorang dan kemudian orang yang merasa dirugikan atas pelanggaran tersebut menunggu iktikad baik seseorang itu untuk mengklarifikasi," jelas Minola.
Minola menerangkan, sebelumnya kliennya dan Ian Kasela sempat sepakat untuk membuat kontrak kerjasama terkait penggunaan lagu Cinderella itu. Namun sampat saat ini kontrak belum juga dibuat.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Indikasi Geografis dengan Indikasi Asal
Minola menjelaskan, Ipay baru tahu bahwa nama Ian Kasela ditulis sebagai pencipta lagu Cinderella pada 2004. Setelah dibiarkan lama, ia merasa tak pernah dapat royalti dari lagu itu.
Ipay juga menduga Ian Kasela hanya mendaftarkan namanya sendiri sebagai pencipta lagu Cinderella di LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
"Sejak 2004 bahkan album kedua dan album ketiga (juga nama Ian ditulis sebagai pencipta), tapi kan karena sesama teman jadi enggak enak, tetapi ketika atas penggunaan lagu itu royaltinya tidak masuk," ucap Minola.
"Kalau berdua kan setidaknya royaltinya masuk ke kedua pihak baru lah mulai ada sesuatu. Dan usut punya usut mungkin ditemukan data kenapa dia tidak mendapatkan royalti even beberapa juta kan harusnya dapat, tapi dia tidak dapat royalti sama sekali."
"Karena ada indikasi atau diduga lagu itu didaftarkan hanya atas nama satu orang saja,” lanjut Minola.
Minola mengatakan, Ipay ingin melindungi hak ciptanya atas lagu Cinderella. Sehingga ia mencoba memperjuangkan hak ekonomi dan hak moralnya sebagai pencipta lagu Cinderella.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu