Gelombang protes terkait pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap hina Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergulir.
Kali ini protes datang dari Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU).
Mereka melakukan demonstrasi di Simpang Enam Dome Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Sjarifuddin Joes, Balikpapan, Rabu (2/8/2023).
Dalam demo itu, massa aksi juga menyembelih hewan babi yang tertera inisial RG.
Darah hewan itu mengenai foto wajah Rocky Gerung yang mereka tuntut segera ditangkap dan diadili.
"Rocky Gerung, mulutmu harimaumu,” kata Ketua DPC LPADKT-KU, Nasion Lasung.
"Sembelih hewan ternak ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat IKN," kata dia.
Nasion mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Jokowi terkait pemindahan Ibu Kota ke IKN, telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina martabat presiden.
Layung bilang, selama puluhan tahun Kaltim dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya.
Baca Juga: Jokowi Tak Ambil Pusing soal Dihina Rocky Gerung: Itu Hal Kecil
Mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batubara sekarang, juga kelapa sawit, kepada negara ini.
"Hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur. Sekarang ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kaltim dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu," tutur Nasion.
Massa demonstrasi lantar bergerak ke marka Polda Kalimantan Timur di mana bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama Balikpapan.
”Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut,” kata Ketua Fatayat NU Balikpapan, Elsa Safitri.
Polisi pun menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.
Pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen.
Berita Terkait
-
Jokowi di Ejek Rocky Gerung, Jawaban Gibran saat Ditegur Warganet Pasrah: Maaf Saya Salah
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Tak Kapok, Rocky Gerung Lanjut Sebut Jokowi Belagu: Mungkin Cemburu Sama SBY
-
Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian
-
Grace Natalie Sentil Rocky Gerung Cuma Berani Fitnah Jokowi Tapi Diam Soal Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga