/
Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:19 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). ([ANTARA])

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan jadwal Pemilu 2024 tidak berubah.

Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 yang telah disepakati.

"Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan Insya Allah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi," ujar Mahfud MD, Selasa (8/8/2023).

Diketahui, pelaksanaan Pilpres akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Mahfud menambahkan, tak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024.

Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan," jelasnya.

Pemilu Bukan Cari Musuh

Di samping itu, Mahfud mengatakan pemilu memiliki tujuan untuk mencari pemimpin yang disepakati bersama. Karena Indonesia adalah negara demokrasi yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Soal Serangan Fajar Pemilu 2024: Ambil Uangnya, Jangan Coblos Orangnya!

"Pemilu itu mencari pemimpin bersama, bukan mencari musuh. Mencari pemimpin itu, karena kita negara demokrasi dan kemampuan serta aspirasi masyarakat berbeda-beda, sehingga diperlukan pemimpin yang bisa menjahit semua perbedaan," tuturnya.

Ia berharap setelah pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali itu selesai, masyarakat dapat kembali bersatu.

Sebab, masyarakat Indonesia sudah memilih pemimpin untuk negaranya.

"Kita sudah memilih pemimpin, bukan yang tadinya tidak memilih seperti kita lalu dianggap musuh, lalu menjadi oposisi yang membelah," ujarnya.

Mahfud tak mempersoalkan mengenai kritikan terhadap calon pemimpin tertentu saat pemilu. Kendati demikian, kondisi itu tidak sampai menimbulkan perpecahan berkepanjangan hingga pemilu berikutnya.

"Pemimpin harus ada, karena kalau tidak ada, negara itu bubar berarti kita mengkhianati pendiri negara dan mengkhianati perintah konstitusi," jelasnya.

Load More