/
Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:26 WIB
Ustaz Abdul Somad atau UAS. ([Dok. Istimewa])

Ustaz Abdul Somad alias UAS belakangan turut menyoroti fenomena serangan fajar pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

UAS menyingung praktik-praktik yang dilakukan calon untuk menarik hati masyarakat agar memilihnya melalui serangan fajar alias memberikan uang.

Dilansir dari kanal YouTube Shaquille Kicau Channel, jamaah yang hadir dalam kajian bertanya soal hukum menerima uang dari Pemilu 2024 kepada Ustaz Abdul Somad. 

UAS kemudian menjawab hal tersebut menyimpang dari ajaran Islam sehingga perlu dihindari. Berikut kelima fakta yang dipaparkan UAS soal serangan fajar yang masih kerap terjadi.

Ambil Uangnya dan Jangan Coblos Orangnya

Kata UAS, seseorang bisa mengambil uangnya jika diberi serangan fajar dari calon tertentu. Namun, Ustaz Abdul Somad menyarankan tidak mencoblos orang yang memberikan uang. 

Hal yang diungkapkan UAS kemudian disetujui seluruh jemaah yang hadir dalam pengajian tersebut.

“Ambil uangnya, tapi jangan coblos orangnya, setuju?,” tanya UAS yang disetujui oleh semua jemaahnya.

Uangnya Disedekahkan

Baca Juga: Pelapor Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang: Habib Luthfi hingga UAS Akan Dipanggil sebagai Saksi Ahli

Ustaz Abdul Somad kemudian melanjutkan pandangannya tentang serangan fajar, menurutnya uang dari serangan fajar jangan dipakai untuk diri sendiri. 

UAS menyarankan dana suap itu bisa disedekahkan. Misal, diserahkan kepada anak yatim, fakir miskin, atau panti jompo.

“Ambil uangnya, serahkan ke panti jompo, anak yatim, fakir miskin, setuju?” kata UAS lagi.

Serangan Fajar Hukumnya Haram

Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa praktik money politic itu hukumnya haram. 

Karenanya, masyarakat tidak seharusnya menerima uang dari serangan fajar tersebut. Tidak peduli berapapun besaran yang diberikan.

Load More