/
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Ferry Irawan dijemput keluarga usai bebas dari penjara terkait kasus KDRT Venna Melinda, Jumat (18/8/2023). ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Rasa syukur dipanjatkan Ferry Irawan setibanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Jumat (18/8/2023). Ia bersyukur bisa bebas dari penjara.

Ferry Irawan bebas tepat di Hari Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023) kemarin. Ia mendapat remisi satu bulan pada HUT RI ke-78.

Isak tangis keluarga tak terbendung menyambut tibanya Ferry di Bandara Halim. Ia terus merangkul ibu dan adik perempuannya yang datang menjemput.

Kepada wartawan, Ferry Irawan dengan mata yang berkaca-kaca, bersyukur atas kebebasannya usai 7 bulan merasakan dinginnya sel penjara akibat kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini," ujar Ferry Irawan.

"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri. Hari ini, alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi kemerdekaan," imbuhnya.

Ferry Irawan merasa sangat bahagia akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Alhamdulillah, Masya Allah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya masih gemeter, masih tidak percaya," kata dia.

"Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya. Ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," sambungnya.

Baca Juga: Lagi di Penjara, Ferry Irawan Cuma Sanggup Bayar Nafkah Iddah Rp 200 Ribu, Resmi Cerai dari Venna Melinda

Ferry Irawan pun berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Ia menjadikan kasusnya tersebut sebagai hikmah untuk melanjutkan perjalanan hidup yang lebih baik lagi.

"Alhamdulillah, saya terlahir sebagai manusia baru. Di mana saya hanya menatap masa kini dan masa depan," pungkas Ferry Irawan.

Sebelumnya, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023.

Ia ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023.

Load More