Sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni ditunda. Ini lantaran jaksa belum selesai menyelesaikan berkas tuntutan.
"Izin yang mulia kami meminta waktu seminggu lagi," ucap jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan jaksa. Sidang tuntutan Ammar Zoni ditunda hingga Kamis (7/9/2023).
Hakim pun meminta jaksa benar-benar harus sudah siap tuntutannya pada sidang berikutnya.
"Jadi persidangan kami akan lakukan minggu depan. 7 September, Kamis minggu depan. Mohon jangan ditunda lagi ya, jangan sampai ditunda lagi, nanti yang kedua nanti ya tanggal 7 ya."
"Jangan ditunda lagi kasihan, karena terdakwa perlu statusnya supaya jelas bagaimana ya. Demikian dari saya," ujar majelis hakim.
Ammar Zoni sendiri kecewa sidang tuntutannya ditunda. Sebab, ia ingin kasus ini cepat selesai.
Hal itu disampaikan Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar Zoni.
"Dia bicara sama saya bahwa dia kecewa, dia pengen cepat selesai persidangan ini dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia, apakah dia harus banding atau harus menerima untuk putusan rehabilitasi, kita belum tahu," tutur Emile.
Baca Juga: Mendekam di Penjara Terkait Narkoba, Ammar Zoni Minta Irish Bella Tak Menjenguknya
Pada sidang hari ini, kembali tak terlihat istri Ammar Zoni, Irish Bella, mendatangi persidangan.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ammar Zoni pun terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Yakult Stroberi Hadir di Indonesia, Probiotik dengan 6,5 Miliar Bakteri Baik Plus Vitamin D
-
VinFast Digugat Pemerintah, Ternyata Ini Sebabnya
-
Sempat Dirumorkan ke Persib, Joey Pelupessy Isyaratkan Bertahan di Lommel SK Usai Promosi
-
Jadi Calon Juara Dunia, Jorge Martin Masih Waspadai Marc Marquez
-
Yuk Nonton Frank McComb dan Barry Likumahuwa di Gospel Java Jazz, Gratis di Swissotel Jakarta
-
Luka, Makan, Cinta: Series Indonesia yang Gak Kalah Seru dari Drama Korea
-
Formasi Pemain yang Sering Dipakai Igor Tolic, Mencari Keseimbangan Lini Tengah
-
Ucapan Selamat Idul Adha Sesuai Sunnah: Singkat, Islami, dan Sesuai Riwayat Sahabat Nabi
-
Terganjal Visa dan Keamanan, Meksiko Siap Tampung Iran di Piala Dunia 2026
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?