/
Selasa, 05 September 2023 | 23:22 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan ayah kandung di Teluk Naga, Tangerang Banten. [Suara.com/Iqbal Asaputro] (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Kisah memilukan terjadi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Bagaimana tidak, seorang ayah kandung tega menyetubuhi anaknya sendiri.

Pencabulan yang dilakukan sang ayah kandung bahkan telah dilakukan selama sembilan tahun terakhir. Sang ayah kandung memuaskan nafsu bejatnya sejak korban masih duduk di kelas empat sekolah dasar tepatnya saat berusia 10 tahun.

Memendam perlakuan sang ayah kandung terhadapnya selama sembilan tahun, kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pilunya terhadap kakaknya.

Ayah kandung bejat tersebut berinisial SH (54). Pemerkosaan terhadap Bunga (Bukan nama sebenarnya) berlangsung sejak 2014 hingga 2023. Korban disebut telah diperkosa sebanyak 100 kali.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2023.

“Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun, ketika sedang tertidur dirumahnya korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumah tersangka, kemudian di situ Bunga disetubuhi,” terang Rio,  Selasa, 5 September 2023.

Dalam melancarkan hasrat seksualnya, lanjut Rio, SH kerap mengancam korban. Apabila menolak tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan Ibunya. 

Dalam minggu terakhir di tanggal 19 Agustus 2023 tersangka SH melakukan persetubuhan kepada korban Bunga saat rumah dalam keadaan sepi ketika korban sedang tidur di rumah.

“Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan ibunya,” kata Rio.

Baca Juga: Kisah Kohcun, Kreator Affiliate TikTok Shop yang Sukses Cetak Rekor Penjualan Hingga Rp21 Miliar

“Kepada penyidik, alasannya (SH) tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena istrinya sibuk berdagang dan pelayanan terhadap dirinya kurang,” ucapnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota setelah korban didampingi Ibu kandungnya melaporkan kasus tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk memeriksa kejiwaan tersangka.

“Masih kami didalami lagi, nanti akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari pelaku,” ucap Rio.

Rio menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memulihkan kondisi dan psikologis korban.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban berinisial RY, mengunjungi rumah orang tua mereka. Kepada kakaknya tersebut Bunga menceritakan kejadian yang menimpanya. RY pun mengamuk lalu mengusir SH untuk pergi dari rumah,” terangnya.

Kepada ibu Kandungnya, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH terhadap adiknya Bunga. Mendengar hal tersebut, R langsung pingsan, setelah itu R membawa Bunga keluar rumah dan melakukan pelaporan.

Load More