Polemik band Kotak dengan mantan drummernya, Posan Tobing, mencapai babak baru. Posan resmi melaporkan Tantri cs ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan yang dilakukan pada Rabu (6/9/2023) ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Ada tiga personel Kotak yang dilaporkan Posan Tobing. Yakni Mario Marcella Handika Putra, Swasti Sabdastantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari.
"Kami melaporkan ke pihak yang berwajib karena sudah melakukan pelanggaran UU Hak Cipta," ujar Posan Tobing kepada awak media.
Posan Tobing mengemukakan, dirinya menempuh jalur hukum lantaran somasinya yang sudah dilayangkan beberapa kali, tidak digubris.
Mantan band-nya itu dituding masih membawakan lagu-lagu yang diciptakannya.
"Terkait lagu-lagu, lagu ciptaan sendiri bahkan lagu yang diciptakan bersama yang berjudul Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07. Ya pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga notabenenya ada ciptaan saya di dalamnya," tutur Posan Tobing.
Tidak hanya itu, Kotak juga diduga mengganti lirik lagu-lagu tersebut hingga menyinggung Posan Tobing.
"Saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan bekas teman saya itu, mereka tetap membawakan lagu-lagu itu. Bahkan saya lihat di video diduga seperti mengolok-olok," ujarnya.
Baca Juga: Kotak Minta Maaf Konser di RSUD Bangil Tuai Protes, Netizen Salahkan EO dan Pemkab Pasuruan
"Dan ada beberapa konser mereka membawakan lagu-lagu tersebut dengan mengubah liriknya. Liriknya dikonversi menjadi bahasa daerah dan itu melanggar UU Hak Cipta, terutama hak moral saya karena tidak minta izin," imbuhnya.
Ketiga personel Kotak tersebut dilaporkan melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 4 tahun.
"Dugaan denda juga cukup besar ya sekitar Rp 3 miliaran lah," ujar Jerrys, kuasa hukum Posan Tobing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan