Suara.com - Jakarta, Permohonan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M. Bahalwan keluar dari tahanan Kejaksaan Agung untuk berobat ke rumah sakit, belum dikabulkan kejaksaan.
Bahalwan adalah tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21 dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan, Medan, pada tahun 2012.
Bahalwan meminta pemeriksaan kesehatannya dilakukan oleh dokter di luar atau rumah sakit pilihannya.
"Tim penyidik menindaklanjuti permohonan tersangka, berdasarkan prosedur dengan terlebih dahulu memeriksakan yang bersangkutan di klinik kesehatan Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Kamis (6/2/2014).
Agung menjelaskan prosedur itu dilakukan karena kedudukan tersangka yang saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Agung. Nanti, hasil pemeriksaan kesehatan tersangka Tim Dokter Kejaksaan Agung, akan menjadi bahan evaluasi serta dasar penilaian dari tim penyidik, untuk dapat menyetujui atau menolak permohonan direktur perusahaan patungan Indonesia-Iran tersebut.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut juga bermaanfaat, untuk kelanjutan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah dua kali tidak dapat dilaksanakan," kata Untung.
Tag
Berita Terkait
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?