Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online di Provinsi Jakarta. Peluncuran ini dilakukan di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, I Putu Ngurah Indiana. Ngurah menjelaskan proses pemohonan IMB secara online sudah bisa dilakukan sejak 1 Februari 2014. Harapannya, dengan sistem online seperti ini mampu menghilangkan praktek percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB. Selain itu, dengan proses online seperti ini, masyarakat bisa dengan mudah memantau proses permohonannya secara real time serta secara transparan.
"Ini akan sangat mudah, masyarakat bisa memohon dari mana saja dari seluruh wilayah, asal ada komputer dan internet. Tidak terbatas hari kerja," ujar Ngurah di Kantor Kecamatan Kemayoran Jalan Serdang III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).
Usai proses peresmian, Jokowi kemudian menemui beberapa warga yang tengah mengurus IMB online. Jokowi juga sempat bertanya mengenai proses pembuatan IMB dari mengajukannya secara online sampai penyerahan data dan dokumen sampai IMB tersebut selesai.
"Ini ibu prosesnya berapa lama buatnya? Dari awal sampe selesai berapa lama?" kata Jokowi.
"Ini 4 hari Pak total, lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Semoga nanti pas buat IMB untuk bangunan lainnya, waktu tetap 4 hari, gak molor-molor lagi Pak," ucap perempuan tersebut.
Jokowi juga menghampiri beberapa petugas pelayanan kecamatan yang melayani warga membuat IMB Online. Jokowi kemudian bertanya bagaiman proses pelayanan pembuatan IMB setelah data dan dokumen warga disetujui.
"Ini setelah data masuk, setelah itu bagaimana lagi? Apa saja yang harus diisi oleh warga. Berapa lama waktunya," tanya Jokowi.
Berita Terkait
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana