Suara.com - Jakarta, Kepala Inspektorat Pemerintah DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memeriksa proyek pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegerasi Busway (BKTB). Ia mengatakan demikian setelah ditemukan adanya kerusakan pada bus yang baru dibeli dari Cina itu.
"(KPK) bisa saja, mereka, kan penegak hukum bisa. Di sini kan ada kewenangan KPK," kata Franky di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Namun, kata Franky, inspektorat tidak bisa memerintahkan KPK untuk memeriksa kasus tersebut. Sebab, katanya, tanggungjawab inspektorat hanya kepada gubernur.
"Kami hanya bisa menyampaikan laporan ini ke gubernur. Kalau ada indikasi pidana itu tergantung gubernur apakah akan melaporkannya ke KPK atau tidak," ujarnya.
Saat ini, inspektorat diberi mandat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokosi) untuk investigasi kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB) dan harus dituntaskan dalam dua pekan. Baru dua hari memeriksa, inspektorat mengakui adanya kerusakan bus.
"Kami sudah minta dokumen, keterangan, menganalisis. Nanti (pemeriksaan lanjutan) akan berkembang sesuai dengan temuan kita nanti. Yang dipanggil baru pihak Dishub saja," kata dia.
Hasil investigasi nanti akan dilaporkan langsung kepada Jokowi.
"Nanti Gubernur yang menindaklanjuti," ujar Franky.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pengadaan bus.
"Kami akan cari tahu kemungkinan adanya mark up," kata Ahok.
Bus Transjakarta yang didatangkan ke Jakarta sebanyak 310 unit dan 414 unit lagi bus berukuran sedang.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Drama Rebutan Kursi Transjakarta: Hak Penumpang Sakit Dibenturkan Etika Pada Lansia, Siapa Salah?
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan