Suara.com - Tepat dua tahun, jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia terpaksa ibadah di seberang Istana Merdeka Jakarta. Mereka melakukan itu karena dua gereja tempat beribadah di Bogor dan Bekasi masih terus dikunci dan disegel secara ilegal oleh Pemkot Bogor dan Pemkab Bekasi.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi, tidak peduli terhadap diskriminasi yang bertahun-tahun dialami warga negara Indonesia yang juga jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.
"Kami terpaksa beribadah di seberang Istana Merdeka ini sejak Februari 2012. Setiap dua minggu kami ibadah diseberang istana ini, dan setiap dua minggu lainnya, kami ibadah ngumpet-ngumpet dari rumah jemaat ke rumah jemaat lainnya didekat lokasi gereja yang disegel secara ilegal oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto", kata Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin, dalam keterangan pers, Minggu (16/2/2014).
Kasus GKI Yasmin telah bertahun-tahun terjadi. Kasus ini telah menjadi catatan organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch. Kasus ini pun telah masuk dalam catatan Universal Periodic Review (UPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 2012. Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Navy Pillay, telah menjadikan kasus GKI Yasmin sebagai salah satu kasus rapor merah Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Nopember 2012 yang lalu.
Namun hingga kini, Presiden SBY tetap tidak melakukan apapun untuk memastikan bahwa putusan Mahkamah Agung RI dalam kasus GKI Yasmin, yang mengesahkan keberadaan gereja GKI Yasmin di Kompleks Perumahan Taman Yasmin Bogor, dilaksanakan.
Peristiwa yang mirip juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi menolak menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang mengesahkan keberadaan HKBP Filadelfia di Desa Gejayan Tambun Bekasi. Namun hingga Bupati Bekasi, yang telah berganti melalui Pilkada Kabupaten Bekasi beberapa tahun lalu, tetap saja tidak mau melaksanakan putusan pengadilan tersebut.
Bila contoh buruk dari Wali Kota Bogor dan Bupati Bekasi terus didiamkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dikhawatirkan pembangkangan hukum dan Konstitusi ini akan menyebar ke daerah lain dan menimpa kelompok agama dan kepercayaan lainnya yang juga dianggap minoritas di daerah lainnya.
"Presiden harus bertindak cepat. Dia masih punya kesempatan beberapa bulan sebelum dia menyelesaikan masa jabatannya. Presiden punya kesempatan untuk meninggalkan warisan yang baik bagi bangsa Indonesia, bila dia tegakkan putusan pengadilan atas kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. Jika tidak, berarti justru SBY meninggalkan persoalan besar bagi bangsa ini dan gagal jadi pemimpin bangsa", kata Bona.
Ibadah pada16 Februari dipimpin oleh Pendeta Sonny Dendel dari Gereja Masehi Injili Sangihe-Talaud (GMIST). Dalam khotbahnya, Sonny juga mengingatkan Presiden SBY, akan tugas konstitusionalnya dalam memelihara keberagaman negeri. "Jemaat jangan menyerah. Terus ingatkan pemerintah ini, terus ingatkan Presiden SBY, untuk menegakkan Konstitusi dan Bhinneka Tunggal Ika", kata Sonny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik