Suara.com - Menanggapi desakan pengungkapan kasus penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Rianto mengatakan institusinya masih menunggu laporan dari Jokowi.
"Cara atau mekanisme penanganan perkara di Polri, itu laporan dari korban atau orang yang mengetahui mengalami," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Selain menunggu laporan korban, kata Agus, tindak pidana dapat diungkap dari hasil temuan polisi.
"Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait info tersebut. Namun demikian, teman-teman (Polda Metro Jaya) yang berkompeten menangani hal itu," tutur Agus.
Polri, kata Agus, sudah siap-siap bila informasi penyadapan di rumah Jokowi ingin ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Tentunya ini untuk mempercepat dan mempermudah penanganan oleh kita. Tapi yang pasti kita belum terima laporan terkait dugaan penyadapan tersebut," kata Agus. "Kalau beliau (Gubernur Jokowi) merasa perlu membuat laporan pasti akan kami terima. Kami sudah siap, beliau pasti sudah mempertimbangkan hal-hal yang perlu dipersiapkan."
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa di rumah dinas Jokowi ditemukan alat sadap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak