Suara.com - Menanggapi desakan pengungkapan kasus penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Rianto mengatakan institusinya masih menunggu laporan dari Jokowi.
"Cara atau mekanisme penanganan perkara di Polri, itu laporan dari korban atau orang yang mengetahui mengalami," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Selain menunggu laporan korban, kata Agus, tindak pidana dapat diungkap dari hasil temuan polisi.
"Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait info tersebut. Namun demikian, teman-teman (Polda Metro Jaya) yang berkompeten menangani hal itu," tutur Agus.
Polri, kata Agus, sudah siap-siap bila informasi penyadapan di rumah Jokowi ingin ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Tentunya ini untuk mempercepat dan mempermudah penanganan oleh kita. Tapi yang pasti kita belum terima laporan terkait dugaan penyadapan tersebut," kata Agus. "Kalau beliau (Gubernur Jokowi) merasa perlu membuat laporan pasti akan kami terima. Kami sudah siap, beliau pasti sudah mempertimbangkan hal-hal yang perlu dipersiapkan."
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa di rumah dinas Jokowi ditemukan alat sadap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi