Suara.com - Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, memastikan ada modus baru Politik Uang di Pemilu 2014, melalui media voucher pulsa yang bergambar caleg serta sejumlah voucher sejenis seperti asuransi dan lainnya.
"Voucher pulsa itu jelas politik uang! Dalam undang-undang kita, siapapun kandidat tidak boleh memberi janji atau memberi barang untuk mempengaruhi pemilih. Itu politik uang," terang Ade, disela acara Deklarasi Tolak Politik Uang yang digelar ICW bersama Gerakan Pemilu Bersih di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Jumat (28/1/2014) malam.
Dengan adanya tindakan politik uang yang dilakukan oleh Calon Legislatif tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya segera menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah kasus penyebaran voucher pulsa caleg DPR RI Indra Simatupang dari partai PDI Perjuangan No. Urut 5 Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kab. Bogor).
"Kasus seperti di Bogor itu. Menurut saya, seharusnya cepat dikenai sanksi karena masa kampanye kita kan panjang," paparnya.
Sementara itu, terkait sanksi untuk para pelaku politik uang, ICW menilai perlu segera diberlakukan dan harus keras agar menimbulkan efek jera."Sanksinya kan sudah diatur. Bisa sampai dianulir dari daftar Caleg. Menurut saya sanksi keras harus. (Karena) caleg-caleg yang dari awal sudah curang, dia pasti akan mencurangi rakyat ketika dia terpilih," tegas Ade.
"Jadi buat kasus Indra (Caleg PDI), Bawaslu harus tegas. Dianulir saja kepesertaannya," imbuhnya.
Perlu diketahui, kasus peredaran voucher pulsa bergambar Caleg DPR RI Indra Simatupang di sejumlah sekolah dan masyarakat di Kabupaten Bogor telah ditangani Panwaslu Kabupaten Bogor. Namun Panwaslu belum juga mengeluarkan rekomendasi berupa keputusan atas kasus yang seharusnya masuk ranah Pidana sesuai UU Pemilu no. 08 tahun 2012 tersebut. Dimana sanksinya berupa pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu