Suara.com - Sinyalemen pimpinan PDI Perjuangan bahwa para petinggi mereka, termasuk Megawati Sukarnoputri dan Joko Widodo (Jokowi), disadap pihak tertentu dinilai bukan persoalan sederhana.
"Satu sisi memang ada problem pelik karena regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU Nomor 11 tahun 2008 Pasal 31 Ayat 4," kata anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, dalam keterangan pers, Jumat (21/2/2014).
Namun, ia menambahkan, di sisi lain, penyadapan ini makin sering dilakukan baik oleh pihak Indonesia maupun pihak asing, baik legal maupun ilegal.
Ia juga menyayangkan skandal penyadapan yang diungkap oleh Edward Snowden dan Wikileaks yang dilakukan NSA dan Australia terhadap para pemimpin Indonesia didiamkan saja dan berakhir tanpa cerita. Padahal, lanjutnya, penyadapan itu mungkin lebih luas dan sudah mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa.
Itu sebabnya, kata Fahri, pimpinan PDIP harus terbuka. Sebab, kata dia, jika memang ada bukti, maka operasi saling sadap akan merusak suasana tahun politik yang krusial.
"Ini perlu ditekankan sebab jangan sampai PDIP melakukan ini hanya untuk mencari simpati seolah PDIP teraniaya sendiri. PDIP harus mengungkap siapakah yang menyadap, dari mana sumber berita itu dan PDIP juga harus mengambil sikap yang nyata sebab menyadap tanpa ijin pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan nasional sesuai UU yang berlaku," katanya.
Jika PDIP bersedia, kata Fahri, PKS siap bekerjasama untuk membentuk angket DPR RI dalam menginvestigasi kegiatan penyadapan ilegal di Indonesia yang mulai marak.
"Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'