Suara.com - Sinyalemen pimpinan PDI Perjuangan bahwa para petinggi mereka, termasuk Megawati Sukarnoputri dan Joko Widodo (Jokowi), disadap pihak tertentu dinilai bukan persoalan sederhana.
"Satu sisi memang ada problem pelik karena regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU Nomor 11 tahun 2008 Pasal 31 Ayat 4," kata anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, dalam keterangan pers, Jumat (21/2/2014).
Namun, ia menambahkan, di sisi lain, penyadapan ini makin sering dilakukan baik oleh pihak Indonesia maupun pihak asing, baik legal maupun ilegal.
Ia juga menyayangkan skandal penyadapan yang diungkap oleh Edward Snowden dan Wikileaks yang dilakukan NSA dan Australia terhadap para pemimpin Indonesia didiamkan saja dan berakhir tanpa cerita. Padahal, lanjutnya, penyadapan itu mungkin lebih luas dan sudah mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa.
Itu sebabnya, kata Fahri, pimpinan PDIP harus terbuka. Sebab, kata dia, jika memang ada bukti, maka operasi saling sadap akan merusak suasana tahun politik yang krusial.
"Ini perlu ditekankan sebab jangan sampai PDIP melakukan ini hanya untuk mencari simpati seolah PDIP teraniaya sendiri. PDIP harus mengungkap siapakah yang menyadap, dari mana sumber berita itu dan PDIP juga harus mengambil sikap yang nyata sebab menyadap tanpa ijin pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan nasional sesuai UU yang berlaku," katanya.
Jika PDIP bersedia, kata Fahri, PKS siap bekerjasama untuk membentuk angket DPR RI dalam menginvestigasi kegiatan penyadapan ilegal di Indonesia yang mulai marak.
"Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi