Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan batas akhir penyerahan laporan dana kampanye hingga 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB bagi partai politik (Parpol) peserta pemilu. Hingga Jumat (28/2/2014) pagi baru PDI Perjuangan yang menyerahkan dokumen laporan dana kampanye ke KPU.
Rencananya, siang nanti sejumlah partai akan menyerahkan dokumen laporan dana kampanye ke kantor KPU. PDI Perjuangan datang ke KPU sekitar pukul 09.30 WIB. Melalui Wakil bendahara Juliari Batubara, Sudiyatmiko Aribowo, dan Rudyanto Tjen menjadi partai pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye partai ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PDI-P di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, diterima langsung oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. PDI-P Membawa laporan penerimaan sumbangan periode II, laporan rekening khusus dana kampanye dan laporan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wabendum DPP PDIP, Juliari Batubara menyatakan laporan dana subangan yang diserahkan berupa dana sumbangan dari partai dan dari para kader.
“Kita kumpulin semuanya dan total keseluruhan ada Rp220 miliar. Itu total dana keseluruhan dari priode pertama sampai kedua. perincian dana dari partai ada 26 koma sekian miliar ditambah sekarang 12 koma sekian miliar, jadi total keseluruhan menjadi 38 koma sekian miliar. Dan itu sisahnya dari sumbangan calek yang digunakan untuk keperluan dana kampanye-kampanye di daerah," ujar Juliari Batubara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun