Suara.com - Agensi Maritim Malaysia (APMM) menahan sebuah kapal nelayan Indonesia bersama seorang nahkoda dan 7 Anak Buah Kapal (ABK). Penahanan kapal dilakukan setelah mereka didapati masuk ke wilayah perairan Malaysia pada jarak 66 km dari Barat Pulau Pangkor.
Media lokal di Kuala Lumpur, Minggu (2/3/2014) melaporkan, mereka ditahan pada Sabtu (1/3/2014) bersama hasil tangkapan ikan sebanyak 300 kg.
Kepala Maritim Daerah 3 Lumut Kapten Maritim Abdul Razak Johan mengatakan, kapal Maritim Malaysia KM Nyalau yang berpatroli di perairan itu membuntuti sebuah kapal nelayan asing melakukan aktivitas menangkap ikan.
"Hasil pemeriksaan mendapati kapal itu berasal dari Kabupaten Batu Bara Kecamatan, Medan. Dan ada seorang tekong serta tujuh awak Indonesia tanpa dokumen pengenalan diri yang sah," katanya.
Abdul Razak mengatakan awalnya kapal itu berangkat menangkap ikan pada Selasa (25/2/2014), saat ditangkap nahkoda kapal menyatakan tidak mengetahui kapalnya sudah memasuki wilayah perairan Malaysia. Kapal beserta semua nelayan itu kemudian dibawa ke dermaga Pabean Kampung Acheh untuk tindakan selanjutnya.
Tag
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan