Matamata - Selain diharuskan menyerahkan laporan awal dana kampanye, partai politik peserta pemilu juga diharuskan menyerahkan laporan akhir dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan akhir tersebut harus sudah diserahkan paling lambat tanggal 24 April mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum KPU Pusat Nur Syarifah di Jakarta, Minggu (2/3/2014).
"Mulai 17 April parpol harus sudah tutup buku, artinya tidak boleh menerima apa-apa (sumbangan, red) lagi. Kemudian mereka merapikan catatan keuangannya dan paling lambat sampai tanggal 24 April harus sudah diserahkan ke kami," kata Nur Syarifah.
Syarifah menambahkan, semua proses transaksi keluar maupun masuknya dana di masing-masing parpol sebaiknya ditutup saat masa kampanye berakhir, yaitu tanggal 5 April.
"Hari terakhir kampanye itu kan 5 April, jadi transaksi dana kampanye juga ditutup hari itu," katanya.
Semua laporan akhir dana kampanye parpol diterima, akan diserahkan KPU ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk untuk mengaudit laporan keuangan parpol tersebut. Penunjukkan KAP yang ditugasi mengaudit laporan tersebut akan ditentukan melalui proses lelang, pekan depan.
Nantinya, KAP yang ditunjuk KPU tersebut akan melakukan audit terhadap laporan keuangan parpol guna mencari apakah terdapat sumber dana atau transaksi keuangan yang mencurigakan atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik