Matamata - Selain diharuskan menyerahkan laporan awal dana kampanye, partai politik peserta pemilu juga diharuskan menyerahkan laporan akhir dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan akhir tersebut harus sudah diserahkan paling lambat tanggal 24 April mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum KPU Pusat Nur Syarifah di Jakarta, Minggu (2/3/2014).
"Mulai 17 April parpol harus sudah tutup buku, artinya tidak boleh menerima apa-apa (sumbangan, red) lagi. Kemudian mereka merapikan catatan keuangannya dan paling lambat sampai tanggal 24 April harus sudah diserahkan ke kami," kata Nur Syarifah.
Syarifah menambahkan, semua proses transaksi keluar maupun masuknya dana di masing-masing parpol sebaiknya ditutup saat masa kampanye berakhir, yaitu tanggal 5 April.
"Hari terakhir kampanye itu kan 5 April, jadi transaksi dana kampanye juga ditutup hari itu," katanya.
Semua laporan akhir dana kampanye parpol diterima, akan diserahkan KPU ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk untuk mengaudit laporan keuangan parpol tersebut. Penunjukkan KAP yang ditugasi mengaudit laporan tersebut akan ditentukan melalui proses lelang, pekan depan.
Nantinya, KAP yang ditunjuk KPU tersebut akan melakukan audit terhadap laporan keuangan parpol guna mencari apakah terdapat sumber dana atau transaksi keuangan yang mencurigakan atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan