Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap enam warga Malaysia pembobol mesin anjungan tunai mandiri (atm) Bank BCA di empat rumah sakit di Indonesia. Para pelaku yakni Khor Chee Sean (26), Saw Hing Woo (27), Teh Chen Peng (24), Lee Chee Kheng (31), Ong Lung Win (24) dan Ooi Choo Aun (42). Dari aksinya mereka memperoleh uang sebesar Rp726 juta. Uang-uang tersebut telah diubah nilainya ke dalam mata uang lain. Di antaranya 6.000 dolar AS, 3.000 dolar Singapura, dan 600 Bath Thailand.
"Para pelaku beraksi di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk (8/2), Rumah Sakit Pondok Indah (13/2), Rumah Sakit Husada (14/2) dan Rumah Sakit Borromeous, Bandung (15/2)," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Mereka ditangkap oleh Tim Bareskrim dan Ditjen Imigrasi di Pelabuhan Batam ketika hendak kabur ke Singapura, dan Johor Baru, Malaysia. Barang bukti yang disita di antaranya, 11 unit telepon genggam, 14 buah kartu sim, iPad, laptop, 24 kartu atm/visa dan enam buah paspor.
Dituturkan, pengungkapan sindikat pencurian data atau pembobolan kartu atm berawal dari laporan BCA dengan nomor LP/212/II/2014 pada 25 Februari. Polisi pun segera melakukan penyelidikian dengan memeriksa kamera CCTV tertanggal 8-15 Februari 2014.
Dari penyelidikan tersebut terungkap para pelaku menggunakan skimer dan kamera untuk merekam data strip magnetik pada kartu atm. "Kamera merekam nomor pin pemegang atm asli. Dari empat lokasi pencurian data, terjadi penarikan ilegal dana nasabah atm tanpa mengetahui siapa yang mengambilnya," katanya
Kemudian, lanjut dia, pada 21/22 pelaku menarik uang setelah menggandakan kartu atm dan memperoleh uang tunai.
Dari kasus tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi pencurian data, pencurian uang yang dan pencucian uang.
Pencurian data, yakni penggandaan kartu atm palsu milik nasabah BCA, ilegal akses, pencucian uang, yakni mengubah nilai uang curian tersebut ke mata uang negara lain.
"Setelah mengambil uang, diperoleh uang tunai dan ditukar beberapa mata uang asing, ini letak pencucian uangnya," katanya.
15 Masih Buron
Lebih lanjut Arief memaparkan bahwa lakon dalam kasus ini sebanyak 21 orang. Sebanyak 15 di antaranya masih buron. "Awalnya, 17 nama sudah diserahkan, lima masih di Indonesia, sisanya sudah keluar dari Indonesia dan kemudian ditemukan menjadi 21 pelaku, empat orang masih belum diketahui datanya," katanya.
Untuk dapat menangkap para pelaku, Polri akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). "PDRM akan berkoordinasi tindak pidana ini. Kami juga berkirim surat terkait data pelaku yang belum ditangkap ke direktorat imigrasi," katanya.
Ditambahkan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 48 juncto Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 3,4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kesempatan sama, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian (Dirdikdakim) Mirza Iskandar akan mencegah para pelaku untuk ke luar negeri. Menurutnya, para pelaku sudah mengetahui tindakan mereka sudah terdeteksi oleh petugas.
"Segera menyampaikan imigrasi untuk mencegah mereka keluar untuk ditangkap dan menyerahkan ke kepolisian," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya: Siapapun Tak Ikuti Saya, Anggarannya Akan Dipotong, Termasuk Polisi-TNI
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap Kejagung dan Polri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga