Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan mengubah mekanisme pengelolaan sampah di tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Jakarta.
"Ke depan, swasta bukan angkut per ton lagi dari sebuah tempat," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Ahok menjelaskan sebelumnya kontrak antara pihak swasta dengan Pemprov DKI di tingkat Kelurahan dihitung berdasarkan volume tonase yang diangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Aturan tersebut yang menurut Ahok akan diubah.
"Misalnya di Kelurahan A, pihak swasta mengangkut sampah 100 ton. Kemudian selesai mengangkutnya. Nah kami enggak mau lagi," kata Ahok.
Mekanisme seperti ini yang dinilai Ahok sudah tidak layak.
Dia menginginkan pengelolaan sampah yang ada saat ini tonasenya bukan dihitung berdasarkan TPSnya. Namun, setelah sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi.
"Nah, di sana (Bantar Gebang) baru kami hitung (Volumenya). Operator isi pun alat berat tidak boleh swasta. Kami yang isi saja. Kalau dia macam-macam bikin truk sendiri saja. Alat berat dipasangin Komtrek, mesin jam berapa, berhenti jam berapa terus kemana," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi