Suara.com - Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia RW (22) melalui pengacaranya mendesak agar kepolisian mengenakan pasal lebih berat kepada Penyair Sitok Srengenge (48) yang diperiksa hari ini, Rabu (5/3/2014), sebagai saksi kasus perbuatan tidak menyenangkan di Polda Metro Jaya.
“Ada peningkatan pasal yg kami harapkan di sini, bukan cuma pasal 335, Tapi 285 atau 286 tentang pelecehan seksual," tegas Iwan Pangka, pengacara RW.
Iwan yang ikut hadir di Polda saat Sitok diperiksa juga mengatakan kalau kliennya RW tidak ingin ada perdamaian sama sekali.
"Keinginan korban tidak ada perdamaian sama sekali, kami ingin proses hukum tetap berlanjut,” lanjut Iwan.
Seperti diberitakan, ini adalah untuk pertama kalinya Sitok diperiksa oleh polisi setelah kasusnya sempat tidak ada perkembangan selama tiga bulan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian telah bersedia untuk memeriksa Sitok Srengenge Setelah 3 bulan lebih tidak ada tindak lanjut dari polisi" ujar Iwan lagi.
Sejumlah rekan RW dari FIB UI juga sempat mendatangi Polda untuk mengetahui proses pemeriksaan.
Sebelumnya RW melaporkan Sitok Srengenge dengan kasus pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Arus Balik Nataru 2026 Dibayangi Kepadatan Tol, Polda Metro Siapkan 5 Skema Rekayasa Lalu Lintas Ini