Suara.com - Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia RW (22) melalui pengacaranya mendesak agar kepolisian mengenakan pasal lebih berat kepada Penyair Sitok Srengenge (48) yang diperiksa hari ini, Rabu (5/3/2014), sebagai saksi kasus perbuatan tidak menyenangkan di Polda Metro Jaya.
“Ada peningkatan pasal yg kami harapkan di sini, bukan cuma pasal 335, Tapi 285 atau 286 tentang pelecehan seksual," tegas Iwan Pangka, pengacara RW.
Iwan yang ikut hadir di Polda saat Sitok diperiksa juga mengatakan kalau kliennya RW tidak ingin ada perdamaian sama sekali.
"Keinginan korban tidak ada perdamaian sama sekali, kami ingin proses hukum tetap berlanjut,” lanjut Iwan.
Seperti diberitakan, ini adalah untuk pertama kalinya Sitok diperiksa oleh polisi setelah kasusnya sempat tidak ada perkembangan selama tiga bulan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian telah bersedia untuk memeriksa Sitok Srengenge Setelah 3 bulan lebih tidak ada tindak lanjut dari polisi" ujar Iwan lagi.
Sejumlah rekan RW dari FIB UI juga sempat mendatangi Polda untuk mengetahui proses pemeriksaan.
Sebelumnya RW melaporkan Sitok Srengenge dengan kasus pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon