Suara.com - Kepolisian Jakarta hari ini, Rabu (5/3/2014), dijadwalkan memeriksa penyair Sitok Srengenge alias Sitok Sudarto (48) yang pernah tergabung dalam Komunitas Salihara sebagai saksi dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan atas laporan RW (22) mahasiswi FIB UI.
"Ya benar, ada agenda pemeriksaan Sitok, pada hari Rabu pukul 08.30 Wib," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto yang merespon lewat pesan singkat.
Ini adalah pemeriksaan untuk pertama kalinya terhadap Sitok.
Seorang mahasiswi FIB UI berinisial RW melaporkan Sitok dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013) pukul 14.15 WIB.
Kejadian berawal saat Desember 2012, Sitok berkenalan dengan RW di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI saat kegiatan festival kreatif. Saat itu RW selaku panitia, sementara SS sebagai juri di acara tersebut.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Maret 2013, Sitok menghubungi dan meminta RW datang ke kosannya yang tidak jauh dari Komunitas Salihara.
Di dalam kamar RW disetubuhi hingga hamil.
Tapi sampai laporan dibuat, SS hanya kerap berjanji untuk bertanggung jawab atas kehamilan RW.
Berita Terkait
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Bisakah Melaporkan Pelecehan Seksual Tanpa Bukti?
-
Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang
-
Usai Viral, Mohan Hazian Akhirnya Menghubungi dan Minta Maaf ke Korban Pelecehan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi