Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia mendesak kepolisian serius mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan penyair Sitok Srengenge dan RW, mahasiswi UI.
Dalam aksi solidaritas yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/3/2014), setidaknya delapan mahasiswa yang didampingi pengacara RW juga meminta polisi memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada RW.
"Kami hanya menuntut keadilan untuk RW, berbulan-bulan kami menunggu kasus ini dengan tujuan 1 hal, mengadili sitok dgn seadil-adilnya," tuntut Rabian Abiyan Fatah, salah satu mahasiswa yang mewakili BEM FIB UI.
Sebelumnya pada hari yang sama Polda untuk pertama kalinya memeriksa Sitok setelah kasus tersebut dilaporkan sekitar tiga bulan silam. RW melaporkan Sitok ke Polda pada akhir November 2013 dengan dugaan pelanggaran pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Sitok, yang hari ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap RW.
Pengaca RW yang datang ke Polda dalam pemeriksaan perdana Sitok itu mendesak polisi agar mengenakan pasal lebih berat terhadap sang penyair.
“Ada peningkatan pasal yg kami harapkan di sini, bukan cuma pasal 335, Tapi 285 atau 286 tentang pelecehan seksual,” tegas Iwan Pangka, pengacara RW.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual, David Del Rio Didepak dari Serial Matlock
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum