Suara.com - Pemerintah segera merampungkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan satu Keputusan Presiden (Keppres) terkait UU Keistimewaan Aceh serta rancangan revisi UU Otsus Papua.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat (7/3/2014) siang.
"Presiden meminta revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang keistimewaan Papua dan Papua Barat dan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat segera dirampungkan pada tingkat kementerian dan lembaga, lalu disampaikan kepada Presiden dalam waktu yang tidak lama," kata Gamawan Fauzi, seperti dilansir laman Presidenri.go.id.
Rancangan revisi UU Otsus Papua telah diserahkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi dalam pertemuan di Istana Bogor beberapa waktu lalu.
Revisi tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan Otsus di provinsi paling timur tersebut.
"Sekarang ada beberapa poin baru menyangkut dengan kewenangan, keuangan," Gamawan menjelaskan.
Mengenai UU keistimewaan Aceh, Gamawan menjelaskan masih ada dua RPP dan satu Keppres yang harus segera diterbitkan. Persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Aceh seusai pemilu legislatif nanti.
Dari delapan PP yang diamanatkan oleh UU No.11 Tahun 2006, enam PP sudah diselesaikan. Dua sisanya adalah PP tentang kewenangan bidang pertanahan dan PP tentang minyak dan gas. PP kewenangan bidang pertanahan menyangkut pemindahan Kakanwil menjadi dinas pertanahan Aceh. Dan untuk kewenangan lainnya yaitu menyangkut minyak lepas pantai 12 mil sampai 200 mil, masih dibahas dengan Pemerintah Aceh.
"Kalau itu selesai, maka hanya dua poin aja yang harus disepakati, yaitu minyak lepas pantai 12 mil sampai 200 mil dan peralihan dari Kakanwil ke Dinas Pertanahan," tutur Gamawan.
Berita Terkait
-
Budaya Trial and Error dalam Kabinet Indonesia
-
Gibran Cium Tangan SBY, Kode Damai dengan Keluarga Cikeas dan AHY?
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi