Gubernur DKI Jokowi blusukan di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (24/2). [suara.com/Bagus Santosa]
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jakarta sebesar Rp72 triliun siap dicairkan dan kemudian digunakan.
"Karena APBD hari Jumat (14/3/2014) sudah keluar, rampung," kata Jokowi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jakarta eselon III dan IV, di Balai Kota Jakarta, Senin (10/3/2014).
Itu sebabnya, dengan adanya dukungan anggaran, Jokowi berharap kepada para PNS untuk bekerja sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat.
"Karena ini APBD sudah rampung, tinggal pelaksanaannya. Segera kerjakan (program yang ada). Jangan Desember baru dikerjakan. Jangan sampai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sampai kayak tahun kemarin," kata Jokowi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja