Suara.com - Pimpinan sidang Paripurna DPR langsung mendapat protes dari para Anggota Komisi I DPR yang mengikuti sidang Paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Mereka memprotes sikap Pimpinan DPR yang secara sepihak mengubah surat rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemecatan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar yang menyampaikan keputusan Komisinya memecat seluruh Dewan Pengawas TVRI.
"Kami sudah dengan tegas memutuskan memecat seluruh Dewas," ungkap Tantowi di awal sidang Paripurna.
Pernyataan politisi dari partai berlambang pohon beringin itu, disambung protes dari Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik.
"Baru saja kami mendapat informasi, bahwa pimpinan DPR mengubah atau menambah satu klausul dalam surat kepada presiden dari Komisi I tentang pemecatan Dewas tersebut. Apa kewenangan pimpinan DPR mengubah keputusan komisi?" kritik Mahfudz.
Menanggapi interupsi dari Tantowi dan protes Ketua Komisi I, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat Paripurna mengelak dengan menyatakan dirinya tidak hadir dalam rapat pimpinan DPR tersebut.
"Saya tidak ikut dalam pembahasan tersebut," elak Pramono.
Pernyataan itu malah memicu protes kembali.
"Pimpinan, perkara anda tidak hadir dalam rapat, itu urusan anda. Tapi ini soal keputusan komisi yang harus dihormati," sergah Tantowi.
Pramono Anung pun men-skors rapat paripurna selama dua menit untuk menggelar loby dengan semua pimpinan fraksi.
Setelah loby dengan para pimpinan fraksi selesai dan skors dicabut, rapat paripurna memutuskan untuk mengembalikan masalah tersebut kepada Komisi I DPR.
Berita Terkait
-
Jelang Reses, DPR Kebut RUU Pusat Finansial hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Apakah TVRI akan Menayangkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026?
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR
-
FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi