Suara.com - Pimpinan sidang Paripurna DPR langsung mendapat protes dari para Anggota Komisi I DPR yang mengikuti sidang Paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Mereka memprotes sikap Pimpinan DPR yang secara sepihak mengubah surat rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemecatan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar yang menyampaikan keputusan Komisinya memecat seluruh Dewan Pengawas TVRI.
"Kami sudah dengan tegas memutuskan memecat seluruh Dewas," ungkap Tantowi di awal sidang Paripurna.
Pernyataan politisi dari partai berlambang pohon beringin itu, disambung protes dari Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik.
"Baru saja kami mendapat informasi, bahwa pimpinan DPR mengubah atau menambah satu klausul dalam surat kepada presiden dari Komisi I tentang pemecatan Dewas tersebut. Apa kewenangan pimpinan DPR mengubah keputusan komisi?" kritik Mahfudz.
Menanggapi interupsi dari Tantowi dan protes Ketua Komisi I, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat Paripurna mengelak dengan menyatakan dirinya tidak hadir dalam rapat pimpinan DPR tersebut.
"Saya tidak ikut dalam pembahasan tersebut," elak Pramono.
Pernyataan itu malah memicu protes kembali.
"Pimpinan, perkara anda tidak hadir dalam rapat, itu urusan anda. Tapi ini soal keputusan komisi yang harus dihormati," sergah Tantowi.
Pramono Anung pun men-skors rapat paripurna selama dua menit untuk menggelar loby dengan semua pimpinan fraksi.
Setelah loby dengan para pimpinan fraksi selesai dan skors dicabut, rapat paripurna memutuskan untuk mengembalikan masalah tersebut kepada Komisi I DPR.
Berita Terkait
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI, Total Ada 104 Pertandingan
-
Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan Gratis di TVRI
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera