Suara.com - Jenazah AKBP Pamudji, Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya yang tewas akhirnya dimakamkan siang ini, Rabu (19/3) di TPU Cijantung, Blok A. II, Jakarta Timur. Upacara pemakaman yang dilakukan secara resmi itu, diwarnai isak tangis sejumlah kerabat dan teman korban.
Sebelum dimakamkan, Jenazah terlebih dulu disemayamkan di rumah duka di Jalan Kamboja, Cijantung, Jakarta Timur. Almarhum AKBP Pamudji kemudian disalatkan di Masjid Al-Kautsar yang letaknya tidak jauh kediamannya.
Berdasarkan pantauan suara.com di lokasi, usai disalatkan korban kemudian dibawa ke TPU Cijantung untuk dikebumikan. Warga dan sejumlah kerabat mengiringi kepergian AKPB Pamuji menuju lokasi pemakaman.
Wakapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sujarno, memimpin langsung upacara pemakaman. Prosesi pemakaman Jenazah AKBP Pamudji meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan anggota Polri lainnya.
Pamudji merupakan Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB). Ia diduga tewas ditembak oleh anak buahnya sendiri, Selasa (18/3/2014) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius