Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menyumbangkan uang untuk membantu upaya hukum guna membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Kabupaten Semarang, dari hukuman mati di Arab Saudi. Satinah bin Jumadi divonis hukuman mati dalam perkara pembunuhan terhadap majikan di Arab Saudi.
"Saya sendiri akan menyumbang ke rekening yang khusus dibuka untuk membantu Satinah," kata Ganjar di Semarang, Jumat (21/3/2014).
Ia menjelaskan, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Satinah agar terbebas dari hukuman mati.
"Pemprov Jateng terus berupaya membantu Satinah dan bantuan yang paling dibutuhkan memang dalam bentuk uang," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Senada dengan Ganjar, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi mengatakan bahwa upaya pembebasan Satinah dari hukuman mati yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemprov Jateng ini merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
"Pemerintah berkewajiban membela dan melindungi setiap warga negara Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rukma mengimbau kepada calon tenaga kerja Indonesia agar tidak mudah terbujuk dengan penyalur tenaga kerja ilegal.
"(Calon TKI, red) lebih baik berangkat bekerja ke luar negeri menggunakan jasa penyelur tenaga kerja yang resmi karena ada jaminan keamanan," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah telah menggalang dana untuk membantu Satinah dengan membuka rekening BRI dengan nomor 0325-01-001406-30-2.
"Pembukaan rekening atas nama Disnakertransduk Jateng itu guna menggalang dana untuk Satinah sesuai instruksi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo," kata Pelaksana Tugas Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang.
Setelah rekening penggalangan dana ditutup pada Senin (24/3/2014), gubernur akan menyerahkan seluruh donasi yang terkumpul dari masyarakat yang peduli ke Kementerian Luar Negeri atau Duta Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.
Seperti dikabarkan, Satinah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, karena terbukti membunuh majikannya dan mengambil uang milik korban.
Semula Satinah divonis dengan hukuman mati mutlak, lalu turun menjadi hukuman mati "qishas" dengan peluang pemaafan dari pihak keluarga korban melalui mekanisme pembayaran uang diyat (ganti rugi kematian). Jumlah uang diyat yang diminta keluarga korban (Nura Al Gharib, red) sebesar Rp21 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Pemain Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Siapa Ahmed Al Ali Wasit Kuwait yang Bikin Erick Thohir Ketar-ketir?
-
Profil Ahmed Al Ali Wasit Kuwait di Laga Indonesia vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
3 Faktor Non-Teknis yang Bisa Rugikan Timnas Indonesia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia vs Arab Saudi Tetap Pakai Wasit Kuwait Meski Diprotes PSSI, Ini Sosoknya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi