Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menyumbangkan uang untuk membantu upaya hukum guna membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Kabupaten Semarang, dari hukuman mati di Arab Saudi. Satinah bin Jumadi divonis hukuman mati dalam perkara pembunuhan terhadap majikan di Arab Saudi.
"Saya sendiri akan menyumbang ke rekening yang khusus dibuka untuk membantu Satinah," kata Ganjar di Semarang, Jumat (21/3/2014).
Ia menjelaskan, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Satinah agar terbebas dari hukuman mati.
"Pemprov Jateng terus berupaya membantu Satinah dan bantuan yang paling dibutuhkan memang dalam bentuk uang," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Senada dengan Ganjar, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi mengatakan bahwa upaya pembebasan Satinah dari hukuman mati yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemprov Jateng ini merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
"Pemerintah berkewajiban membela dan melindungi setiap warga negara Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rukma mengimbau kepada calon tenaga kerja Indonesia agar tidak mudah terbujuk dengan penyalur tenaga kerja ilegal.
"(Calon TKI, red) lebih baik berangkat bekerja ke luar negeri menggunakan jasa penyelur tenaga kerja yang resmi karena ada jaminan keamanan," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah telah menggalang dana untuk membantu Satinah dengan membuka rekening BRI dengan nomor 0325-01-001406-30-2.
"Pembukaan rekening atas nama Disnakertransduk Jateng itu guna menggalang dana untuk Satinah sesuai instruksi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo," kata Pelaksana Tugas Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang.
Setelah rekening penggalangan dana ditutup pada Senin (24/3/2014), gubernur akan menyerahkan seluruh donasi yang terkumpul dari masyarakat yang peduli ke Kementerian Luar Negeri atau Duta Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.
Seperti dikabarkan, Satinah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, karena terbukti membunuh majikannya dan mengambil uang milik korban.
Semula Satinah divonis dengan hukuman mati mutlak, lalu turun menjadi hukuman mati "qishas" dengan peluang pemaafan dari pihak keluarga korban melalui mekanisme pembayaran uang diyat (ganti rugi kematian). Jumlah uang diyat yang diminta keluarga korban (Nura Al Gharib, red) sebesar Rp21 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
-
Panduan Ziarah di Arab Saudi: 4 Aturan Penting yang Wajib Diketahui Jamaah!
-
Gila! Arab Saudi Bakal Bangun Stadion di Atas Pencakar Langit untuk Piala Dunia 2034
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Cristiano Ronaldo Cetak Gol Ke-950, Al-Nassr Kokoh di Puncak Klasemen Saudi Pro League
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah