Suara.com - Setelah terdakwa Wawan divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, kali ini Majelis Majelis Hakim juga memvonis terdakwa Ade Ismayadi, yang juga keponakan Wawan, dengan penjara seumur hidup, Senin (24/3/2014).
Terdakwa Ade Ismayadi menurut Majelis Hakim telah membantu terdakwa Wawan dalam kasus pembunuhan Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yovie.
"Walaupun terdakwa Ade Ismayadi sifatnya hanya diajak oleh terdakwa Wawan, namun hakim tetap melihat adanya upaya menghilangkan nyawa seseorang," kata Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan dalam amar putusannya di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/3/2014).
Vonis untuk Ade tersebut sama dengan tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Usai persidangan, Ade terus menunduk, bahkan ketika dibawa polisi ke luar ruang sidang. Terdakwa Ade enggan berkomentar apapun saat diminta tanggapan soal vonis tersebut oleh wartawan. Ia berjalan tergesa-gesa menuju mobil tahanan Kejari Bandung.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Dadang Sukmawijaya mengaku keberatan dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada kliennya.
"Tentunya (keberatan), terlebih untuk Ade yang tidak memiliki peran aktif dalam perkara tersebut," kata Dadang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam