Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menunda mengambil alih PT. PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) lantaran adanya gugatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pengadilan. Dia memastikan upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk mengambil alih akan dilkukan begitu perkara kelar.
"Itu masalahnya cuman satu, itu tinggal berbicara dengan LBH kalau itu udah rampung kita ambil. Bayar ambil. Kita ini berpikirnya simple sajalah," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Dia mengatakan, belum ada nominal pasti yang ditetapkan untuk pengambilalihan perusahaan asing milik Perancis yang memasok air bersih ini.
"(Masih) dalam proses negosiasi, tapi saya kira tidak ada masalah," ujarnya.
Pengambilalihan PT Palyja, menurut Jokowi harus dilakukan. Sebab, menurutnya, berdasarkan UU kekayaan alam di Indonesia dikuasi negara.
"Ya yang namanya masalah air itu harus dikuasai oleh negara oleh pemerintah," tutur bekas Walikota Solo ini.
Sebelumnya Pemerintah Jakarta menduing Palyja terlalu berorientasi pada keuntungan, sementara Jokowi menginginkan air bersih untuk warga yang dipasok bisa dengan harga murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi