Suara.com - Pemerintah akan mengirim tim yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Arab Saudi guna melobi ke sejumlah pihak terkait dengan upaya pembebasan Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin (40 tahun).
Satinah adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Mruten Wetan RT 02 RW 03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dari eksekusi hukuman mati.
“Tim ini berupaya kembali mendekati pihak keluarga, mendekati para tokoh masyarakat yang ada di Arab Saudi, juga aparat pemerintah di sana untuk melobi, melakukan upaya-upaya koordinasi agar eksekusi pembayaran diyat itu paling tidak bisa ditunda sampai dengan nanti batas perundingannya seperti apa,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada wartawan seusai rapat terbatas kabinet di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/3/2014) seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Menurut Djoko, pemerintah melakukan segala upaya untuk membebaskan Satinah, yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, karena dinyatakan bersalah membunuh majikannya Nurah binti Muhammad Al Gharib (70 tahun).
Terkait dengan besaran diyat, Djoko Suyanto mengemukakan, selain besaran dana yang sudah disiapkan (4 juta riyal), tidak menutup kemungkinan ada banyak relawan yang membantu mengumpulkan bantuan untuk membayar diyat bagi pembebasan Satinah itu.
“Saya juga sudah dihubungi beberapa pengusaha yang ingin membantu menambah beban pemerintah, menambah alokasi untuk pembayaran diyat,” ungkapnya.
Namun dengan skema yang sudah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, Djoko Suyanto berharap hal itu bisa menolong dan membantu menunda eksekusi Satinah yang akan dilakukan 3 April nanti.
Berita Terkait
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK