Suara.com - Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai penyimpangan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi sorotan. Menyikapi temuan itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengaku pihaknya telah menyiapkan empat langkah terkait perbaikan pengawasan dana program KJP.
1. Kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh warga, terutama orang tua murid, bahwa KJP hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
2. Dinas Pendidikan DKI bakal menjalin kerja sama dengan ICW dan instansi lain untuk mengawasi program KJP.
"Kedua, kami akan bekerja sama dengan ICW dan instansi lain dalam pengawasan program KJP," kata Lasro.
3. Optimasi peran Suku Dinas, seksi pendidikan di kecamatan, pengawas serta kepala sekolah.
"Ketiga, mengoptimalkan peran jajaran di wilayah yakni Suku Dinas (Sudin), seksi pendidikan di kecamatan, pengawas serta kepala sekolah untuk ikut melakukan pengawasan," tutur Lasro.
4. Memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terbukti melakukan penyimpangan dana program KJP.
Lebih lanjut dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan instruksi agar kelurahan lebih selektif dalam mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pembuatan KJP.
"Selain itu, kita juga minta agar pihak kelurahan tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga sebagai persyaratan permohonan KJP. Pokoknya, program ini akan kita perketat lagi," ungkap Lasro.
Sebelumnya diberitakan, ICW melansir beberapa temuan terkait pelaksanaan program KJP, yaitu adanya potongan sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 kepada penerima KJP. Temuan lainnya, yakni sebanyak 19,4 persen penerima KJP tidak tepat sasaran sementara sebanyak 31,7 persen keberadaan penerima KJP tidak jelas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru