Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock kejadian luar biasa tahun 2005.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jumat (4/4/2014), memastikan kalau surat penyidikan sudah ditandatangani.
"Saya belum cek, setahu saya itu (Siti Fadillah) sudah ditandatangani sprindiknya," kata Bambang.
Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan hasil limpahan dari kepolisian ke KPK.
"Kita sudah memiliki banyak keterangan bukti, informasi dan tinggal menyatukannya lagi. Tapi harus diverifikasi ulang lagi," ucap Bambang
Sebelum kasus ini diusut KPK, mabes Polri sudah menetapkan Siti sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi akibat penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock.
Dia memastikan kalau alat buktinya yang kini diperoleh sudah lebih banyak.
Selain itu, Bambang juga ditanyakan apakah penetapan Siti Fadilah bisa mengusut kasus tersebut?
"Keterangan saksinya kita kan sudah punya. Alat buktinya itu kan lebih banyak," tuturnya lagi.
KPK juga pernah menyidik kasus korupsi di Kementerian Kesehatan. Di antaranya korupsi pengadaan empat proyek pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 hingga 2007.
Dalam perkara itu, KPK menyeret mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar yang divonis lima tahun penjara.
.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi