Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi beserta jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2014) ini. Pelaporan terkait dugaan korupsi itu dilakukan oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB), bersama beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Komite Anti Korupsi Untirta Banten.
Dalam kedatangannya ke KPK hari ini, delegasi GIB dan mahasiswa menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi di Kemenkes bukan saja dalam rangka menyelamatkan kerugian keuangan negara, namun juga untuk menyelamatkan hak dasar rakyat dalam mengakses layanan kesehatan.
"Beberapa pejabat yang kami sebutkan dalam diskusi dengan pihak KPK, antara lain (adalah) Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Sehat Akmal Taher, Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes Maura Linda Sitanggang," ungkap Koordinator GIB, Adhie M Massardi, di Gedung KPK.
Ditambahkan Adhie, seluruh pejabat yang disebutkan oleh pihaknya itu, diduga terlibat dalam korupsi di Kemenkes, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Dari total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan yang Rp549 miliar, lebih dari setengahnya (Rp249,1 miliar) terjadi di Kemenkes," jelas Adhie pula.
Adhie juga menerangkan bahwa korupsi tersebut modusnya pun bermacam-macam, mulai dari program kuratif, preventif, hingga rehabilitatif. Dari tiga unsur tersebut, Adhie dan kawan-kawan mengaku melihat titik paling rawan ada di program kuratif, seperti pengadaan alat kesehatan (alkes), obat-obatan vaksin, pembangunan/rehabilitasi RS, serta pembangunan laboratorium.
"Karena hampir 70 persen anggaran di Kemenkes itu untuk program kuratif, sedangkan sisanya untuk program preventif dan rehabilitatif," tuturnya.
Hal itu, menurut Adhie lagi, juga bisa dilihat dari berbagai kasus korupsi yang sudah ditangani KPK. Antara lain seperti pengadaan alkes di berbagai daerah, pengadaan vaksin, serta pembangunan laboratorium yang pernah masuk dalam daftar penyidikan KPK.
"Untuk itu, kami berharap, KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Sebab, jika korupsi di sektor kesehatan ini tidak dihentikan, maka kebocoran uang negara akan terus berlangsung, mengingat anggaran kesehatan sangatlah besar," tandasnya.
Berita Terkait
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru