Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi beserta jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2014) ini. Pelaporan terkait dugaan korupsi itu dilakukan oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB), bersama beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Komite Anti Korupsi Untirta Banten.
Dalam kedatangannya ke KPK hari ini, delegasi GIB dan mahasiswa menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi di Kemenkes bukan saja dalam rangka menyelamatkan kerugian keuangan negara, namun juga untuk menyelamatkan hak dasar rakyat dalam mengakses layanan kesehatan.
"Beberapa pejabat yang kami sebutkan dalam diskusi dengan pihak KPK, antara lain (adalah) Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Sehat Akmal Taher, Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes Maura Linda Sitanggang," ungkap Koordinator GIB, Adhie M Massardi, di Gedung KPK.
Ditambahkan Adhie, seluruh pejabat yang disebutkan oleh pihaknya itu, diduga terlibat dalam korupsi di Kemenkes, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Dari total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan yang Rp549 miliar, lebih dari setengahnya (Rp249,1 miliar) terjadi di Kemenkes," jelas Adhie pula.
Adhie juga menerangkan bahwa korupsi tersebut modusnya pun bermacam-macam, mulai dari program kuratif, preventif, hingga rehabilitatif. Dari tiga unsur tersebut, Adhie dan kawan-kawan mengaku melihat titik paling rawan ada di program kuratif, seperti pengadaan alat kesehatan (alkes), obat-obatan vaksin, pembangunan/rehabilitasi RS, serta pembangunan laboratorium.
"Karena hampir 70 persen anggaran di Kemenkes itu untuk program kuratif, sedangkan sisanya untuk program preventif dan rehabilitatif," tuturnya.
Hal itu, menurut Adhie lagi, juga bisa dilihat dari berbagai kasus korupsi yang sudah ditangani KPK. Antara lain seperti pengadaan alkes di berbagai daerah, pengadaan vaksin, serta pembangunan laboratorium yang pernah masuk dalam daftar penyidikan KPK.
"Untuk itu, kami berharap, KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Sebab, jika korupsi di sektor kesehatan ini tidak dihentikan, maka kebocoran uang negara akan terus berlangsung, mengingat anggaran kesehatan sangatlah besar," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!