Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan petisi dari 15 ribu orang melalui Change.org untuk menolak revisi RUU KUHP dan KUHAP yang melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Petisi diserahkan sejumlah aktivis anti korupsi yang datang ke KPK siang ini, Jumat (4/4/2014).
Dari siaran pers yang diterima Suara.com, perwakilan aktivis diterima langsung oleh Wakil Pimpinan KPK Bambang Wijoyanto.
“Pada 2012 lalu melalui petisi online dan aksi lapangan, kamii telah berhasil mendesak Presiden untuk menyerahkan kasus korupsi Polri ke KPK. Kini kita juga bisa menang dan menolak ancaman pemangkasan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi melalui RUU KUHP/KUHAP,” ujar pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz.
Para aktivis mendesak pemerintah untuk menarik pembahasan RUU KUHP-RUU KUHAP dari DPR periode 2009-2014.
Dari revisi ini terdapat sekitar 12 poin pasal yang berpotensi melemahkan kewenangan KPK. Di antaranya penghapusan ketentuan penyelidikan, KUHAP berlaku terhadap tindak pidana yang diatur di luar KUHP, penghentian penuntutan suatu perkara, tidak memiliki kewenangan perpanjangan penahanan pada tahap penyidikan, masa penahanan kepada tersangka lebih singkat dan hakim dapat menangguhkan penahanan yang dilakukan penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan