Suara.com - Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 116 orang sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan di berbagai wilayah Provinsi Riau.
"Itu dari 70 kasus atau laporan yang ditangani berbagai polres di jajaran Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Teji kepada Antara di Pekanbaru, Senin siang (7/4/2014)
Guntur mengatakan kepolisian berupaya mengungkap kasus-kasus pembakaran lahan dan hutan secepatnya.
"Jadi kami tidak main-main dalam perkara ini. Semua yang terlibat akan ditindak," tandas dia.
Dari 70 perkara, sembilan di antaranya masih dalam penyidikan, sementara berkas yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan ada sebanyak 61 kasus.
Sementara untuk satu pihak korporasi, yakni PT Nasional Sagu Prima (NSP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, sejauh ini kata dia masih tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka perorangan.
Dia menjelaskan, pihaknya telah memintai pandangan saksi ahli dalam perkara dugaan pembakaran lahan yang melibatkan perusahaan itu.
Namun menurut dia, penanganan perkara tersebut tidak mudah mengingat dibutuhkannya pandangan ahli yang benar-benar kredibel.
"Yang jelas untuk kasus pembakaran lahan melibatkan korporasi akan terus didalami," tuturnya.
Peristiwa pembakaran dan kebakaran hutan serta lahan di Riau dikabarkan telah menghanguskan lebih dari 20 ribu hektare.
Dalam perkara ini, Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Kabut Asap juga telah menangkap pelaku perambahan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?