Suara.com - Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 116 orang sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan di berbagai wilayah Provinsi Riau.
"Itu dari 70 kasus atau laporan yang ditangani berbagai polres di jajaran Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Teji kepada Antara di Pekanbaru, Senin siang (7/4/2014)
Guntur mengatakan kepolisian berupaya mengungkap kasus-kasus pembakaran lahan dan hutan secepatnya.
"Jadi kami tidak main-main dalam perkara ini. Semua yang terlibat akan ditindak," tandas dia.
Dari 70 perkara, sembilan di antaranya masih dalam penyidikan, sementara berkas yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan ada sebanyak 61 kasus.
Sementara untuk satu pihak korporasi, yakni PT Nasional Sagu Prima (NSP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, sejauh ini kata dia masih tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka perorangan.
Dia menjelaskan, pihaknya telah memintai pandangan saksi ahli dalam perkara dugaan pembakaran lahan yang melibatkan perusahaan itu.
Namun menurut dia, penanganan perkara tersebut tidak mudah mengingat dibutuhkannya pandangan ahli yang benar-benar kredibel.
"Yang jelas untuk kasus pembakaran lahan melibatkan korporasi akan terus didalami," tuturnya.
Peristiwa pembakaran dan kebakaran hutan serta lahan di Riau dikabarkan telah menghanguskan lebih dari 20 ribu hektare.
Dalam perkara ini, Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Kabut Asap juga telah menangkap pelaku perambahan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai