Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Gubernur Jakarta Jokowi tidak akan bisa dilengserkan melalui hak angket yang dimiliki anggota DPRD DKI Jakarta.
"Mana bisa dilengserkan. UU mengatur, kan tidak bisa dilengserkan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (7/4/2014).
UU yang dimaksud Ahok ialah UU Pemilihan Presiden Nomor 42 Tahun 2008 yang berisi penjelasan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon presiden dibolehkan untuk tidak mundur dari jabatannya.
Menurut Ahok, Jokowi tidak perlu mundur dari jabatan gubernur, meski resmi ikut bursa Pilpres 2014.
"Ikutin aturan saja," kata Ahok.
Salah satu fraksi di DPRD yang menginginkan Jokowi mundur adalah Fraksi Partai Gerindra.
"Pokoknya kalau kalah, jangan balik lagi ke Jakarta. Oleh sebab itu, lebih baik mundur sebagai gubernur dari sekarang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.
Dia mengatakan jika tidak mundur dari jabatan gubernur, Fraksi Gerindra akan konsolidasi dengan fraksi lain untuk menggunakan hak angket dan melengserkan Jokowi.
"Pokoknya kami kasih waktu sampai KPU membuka pendaftaran calon? presiden. Kalau sudah pembukaan pendaftaran, Jokowi belum mundur, kami ajukan hak angket," kata Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru