Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Gubernur Jakarta Jokowi tidak akan bisa dilengserkan melalui hak angket yang dimiliki anggota DPRD DKI Jakarta.
"Mana bisa dilengserkan. UU mengatur, kan tidak bisa dilengserkan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (7/4/2014).
UU yang dimaksud Ahok ialah UU Pemilihan Presiden Nomor 42 Tahun 2008 yang berisi penjelasan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon presiden dibolehkan untuk tidak mundur dari jabatannya.
Menurut Ahok, Jokowi tidak perlu mundur dari jabatan gubernur, meski resmi ikut bursa Pilpres 2014.
"Ikutin aturan saja," kata Ahok.
Salah satu fraksi di DPRD yang menginginkan Jokowi mundur adalah Fraksi Partai Gerindra.
"Pokoknya kalau kalah, jangan balik lagi ke Jakarta. Oleh sebab itu, lebih baik mundur sebagai gubernur dari sekarang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.
Dia mengatakan jika tidak mundur dari jabatan gubernur, Fraksi Gerindra akan konsolidasi dengan fraksi lain untuk menggunakan hak angket dan melengserkan Jokowi.
"Pokoknya kami kasih waktu sampai KPU membuka pendaftaran calon? presiden. Kalau sudah pembukaan pendaftaran, Jokowi belum mundur, kami ajukan hak angket," kata Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing