Suara.com - Polisi mengamankan 4 warga yang diduga pemilih di bawah umur saat akan melakukan pencoblosan di TPS 6 Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/4/2014).
Pihak kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada Bawaslu Kabupaten untuk diproses lebih lanjut terkait pelanggaran pemilu.
Sementara itu Icha Setiawan, salah satu warga Kolakaasi yang diduga masih dibawah umur saat ditemui di kantor Bawaslu mengatakan, sudah memiliki surat panggilan namun saat akan memasuki TPS langsung ditangkap oleh warga.
"Saya punya surat panggilan meskipun saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMA," katanya.
Sementara itu staf Bawaslu Kolaka, Ihsan, membenarkan adanya penangkapan pemilih yang diduga di bawah umur yang dilakukan di TPS 6 kelurahan Kolakaasi.
"Saat ini kami sementara melakukan proses pemeriksaan tiga pelaku yang diduga masih di bawah umur," katanya.
Menurut dia sulitnya dilakukan penyelidikan kepada masing-masing pemilih di bawah umur karena tidak memiliki identitas lain. Sehingga pihak panwas harus mencocokkan data.
"Anggota PPL panwas sementara tempat tinggal pemilih di bawah umur itu untuk meminta data kartu keluarga," ungkapnya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya