Suara.com - Polisi mengamankan 4 warga yang diduga pemilih di bawah umur saat akan melakukan pencoblosan di TPS 6 Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/4/2014).
Pihak kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada Bawaslu Kabupaten untuk diproses lebih lanjut terkait pelanggaran pemilu.
Sementara itu Icha Setiawan, salah satu warga Kolakaasi yang diduga masih dibawah umur saat ditemui di kantor Bawaslu mengatakan, sudah memiliki surat panggilan namun saat akan memasuki TPS langsung ditangkap oleh warga.
"Saya punya surat panggilan meskipun saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMA," katanya.
Sementara itu staf Bawaslu Kolaka, Ihsan, membenarkan adanya penangkapan pemilih yang diduga di bawah umur yang dilakukan di TPS 6 kelurahan Kolakaasi.
"Saat ini kami sementara melakukan proses pemeriksaan tiga pelaku yang diduga masih di bawah umur," katanya.
Menurut dia sulitnya dilakukan penyelidikan kepada masing-masing pemilih di bawah umur karena tidak memiliki identitas lain. Sehingga pihak panwas harus mencocokkan data.
"Anggota PPL panwas sementara tempat tinggal pemilih di bawah umur itu untuk meminta data kartu keluarga," ungkapnya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD