Suara.com - Puluhan orang membakar satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 di Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua sejak Kamis (10/4/2014) subuh.
Ketua RW setempat, Ernes Itaar kepada pers di Jayapura, Kamis (10/4/2014), mengatakan pemicu pembakaran bermula ketika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hendak menutup TPS tersebut karena sudah pukul 01.00 WIT.
"Petugas KPPS sudah mau tutup TPS karena sudah pukul 01.00 karena sudah lewat waktu yang ditentukan oleh KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Massa yang diduga berjumlah puluhan orang itu datang dan memaksa petugas KPPS untuk mencoblos namun petugas KPPS tak mengizinkan.
"Sempat terjadi adu mulut saat itu dengan petugas TPS tapi tidak diizinkan akhirnya massa pulang dengan dendam," ujarnya.
Sekitar pukul 03.00 WIT, puluhan orang itu kembali lalu membakar dan merusak TPS 05. Mereka juga membakar satu rumah yang dijadikan TPS, satu buah motor bebek serta puluhan kursi plastik dan dua meja dirusak.
Menurut keterangan pemilik rumah, Alfrida Ita ar Bal Riana malam itu dia sedang keluar. Di rumah hanya ada anaknya. Sebelum puluhan orang itu membakar rumah, kata dia, mereka memukul anaknya, Ronaldo Bal Riana hingga babak belur. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka