Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulkarnain menyampaikan telah memusnahkan surat suara tersisa sebanyak 14.511 lembar.
"Semua surat suara yang tersisa sebanyak 14.511 lembar sudah kami musnahkan dengan dibakar untuk menghindari persepsi negatif oleh pihak lain," katanya di Sungailiat, Jumat (11/4/2014).
Pemusnahan sisa surat suara pemilu legislatif 2014 dilakukan lebih awal sebelum hari pencoblosan atau satu hari sebelum kegiatan itu dilaksanakan.
"Dengan sudah dibakarnya surat suara yang tersisa tersebut, di pihak kami tidak ada satu lembar pun surat suara," jelasnya.
Pemusnahan sisa surat suara kata dia, harus dilakukan karena sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang terkait.
"Sesuai dengan aturan, kita harus memusnahkan seluruh surat suara yang tersisa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pada saat pemusnahan disaksikan oleh pihak, Panwaslu, kepolisian setempat dan berbagai pihak," katanya.
Sampai dengan sekarang, pihaknya sedang menunggu proses penghitungan surat suara di tingkat PPS yang selanjutnya diteruskan penghitungan surat suara ke PPK atau di tingkat kecamatan.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi