Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulkarnain menyampaikan telah memusnahkan surat suara tersisa sebanyak 14.511 lembar.
"Semua surat suara yang tersisa sebanyak 14.511 lembar sudah kami musnahkan dengan dibakar untuk menghindari persepsi negatif oleh pihak lain," katanya di Sungailiat, Jumat (11/4/2014).
Pemusnahan sisa surat suara pemilu legislatif 2014 dilakukan lebih awal sebelum hari pencoblosan atau satu hari sebelum kegiatan itu dilaksanakan.
"Dengan sudah dibakarnya surat suara yang tersisa tersebut, di pihak kami tidak ada satu lembar pun surat suara," jelasnya.
Pemusnahan sisa surat suara kata dia, harus dilakukan karena sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang terkait.
"Sesuai dengan aturan, kita harus memusnahkan seluruh surat suara yang tersisa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pada saat pemusnahan disaksikan oleh pihak, Panwaslu, kepolisian setempat dan berbagai pihak," katanya.
Sampai dengan sekarang, pihaknya sedang menunggu proses penghitungan surat suara di tingkat PPS yang selanjutnya diteruskan penghitungan surat suara ke PPK atau di tingkat kecamatan.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis