Suara.com - Langkah PPP dan Partai Gerindra berkoalisi memang akhirnya terwujud juga untuk mengumpulkan suara dukungan mengusung Prabowo maju menjadi calon presiden.
Tapi sayangnya suara gabungan ini mungkin belum cukup untuk melewati ambang batas suara nasional 20 persen seperti amanat undang undang pemilu.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Gerindra meraup suara sekitar 11 persen, sementara PPP cuma kebagian sekitar 6 sampai 7 persen.
Itu artinya jika perolehan suara dua partai ini digabungkan, paling banter hanya menyentuh angka 18 persen saja dan masih kurang dari ambang batas.
Gerindra masih membutuhkan minimal satu gerbong koalisi lagi dari partai kelas menengah agar bisa lolos Parliamentary Treshold.
Ketua Umum Gerindra Prabowo sendiri sudah sesumbar sedang melirik dan mengupayakan satu gerbong koalisi besar dalam konferensi pers bersama dengan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Jumat (18/4/2014).
“Dan kemungkinan kekuatan kita akan bertambah dalam suatu koalisi besar yang menempatkan kepentingan bangsa Indonesia di atas kepentingan gologan,” ujarnya lagi.
Hal ini berbeda dengan koalisi terbuka antara PDI Perjuangan dan Nasdem. Suara kedua partai itu sudah cukup di atas 20 persen untuk memajukan Joko Widodo sebagai calon presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta