Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School (JIS).
"Kasus ini kami ikuti sejak awal, kasus ini harus tuntas," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar di Semarang, Senin (21/4/2014).
Linda Gumelar juga menyambut baik keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencabut izin operasional TK JIS.
Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam membantu penyembuhan trauma siswa korban pelecahan di sekolah tersebut.
"Ini harus jadi pembelajaran agar tidak jadi trauma berkepanjangan," katanya.
Linda juga mengharapkan pengadilan dapat menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku nantinya. Para pelaku pelecehan seksual tersebu, lanjut Linda, dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
"Selama ini hukuman maksimal 15 tahun belum pernah diterapkan," katanya.
Dengan undang-undang yang ada, kata dia, para pelakunya harus dijatuhi hukuman berat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan