Suara.com - Kapten kapal feri Sewol Lee Joon-seok tidak pernah mengeluarkan perintah kepada kru lain untuk meninggalkan kapal ketika feri itu mulai tenggelam.
Hal itu diungkapkan salah satu kru. Mereka sudah bertanya kepada kapten kapal apakah ada perintah untuk tetap bertahan atau meninggalkan kapal, tetapi tidak pernah ada jawaban.
Kapal feri Sewol tenggelam Rabu lalu dalam perjalanan dari pelabuhan Incheon ke pulau Jeju. Kapal itu mengangkut 476 penumpang, 339 di antaranya adalah pelajar sekolah yang hendak berlibur di pulau Jeju. Jumlah korban tewas atas musibah itu mencapai 104 orang dan baru 174 penumpang yang berhasil diselamatkan.
Kapten kapal Lee Joon-seok sudah ditahan polisi bersama sejumlah kru lainnya karena dinilai lalai sehingga menyebabkan kapal tenggelam. Sejumlah kru kapal termasuk kapten Lee meninggalkan feri Sewol ketika kapal itu mulai tenggelam.
Mereka lebih dulu keluar ketika masih banyak penumpang yang terjebak di dalam kapal. Bahkan, kapten Lee sempat memerintahkan penumpang untuk tetap bertahan di kabin. Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menuding kapten Lee sebagai pembunuh. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!