Suara.com - Kapten kapal feri Sewol Lee Joon-seok tidak pernah mengeluarkan perintah kepada kru lain untuk meninggalkan kapal ketika feri itu mulai tenggelam.
Hal itu diungkapkan salah satu kru. Mereka sudah bertanya kepada kapten kapal apakah ada perintah untuk tetap bertahan atau meninggalkan kapal, tetapi tidak pernah ada jawaban.
Kapal feri Sewol tenggelam Rabu lalu dalam perjalanan dari pelabuhan Incheon ke pulau Jeju. Kapal itu mengangkut 476 penumpang, 339 di antaranya adalah pelajar sekolah yang hendak berlibur di pulau Jeju. Jumlah korban tewas atas musibah itu mencapai 104 orang dan baru 174 penumpang yang berhasil diselamatkan.
Kapten kapal Lee Joon-seok sudah ditahan polisi bersama sejumlah kru lainnya karena dinilai lalai sehingga menyebabkan kapal tenggelam. Sejumlah kru kapal termasuk kapten Lee meninggalkan feri Sewol ketika kapal itu mulai tenggelam.
Mereka lebih dulu keluar ketika masih banyak penumpang yang terjebak di dalam kapal. Bahkan, kapten Lee sempat memerintahkan penumpang untuk tetap bertahan di kabin. Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menuding kapten Lee sebagai pembunuh. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar