Suara.com - Sri Lanka menahan seorang turis perempuan asal Inggris karena mempunyai tato Budha di lengan kanannya. Perempuan itu diperintahkan untuk dideportasi, demikian dikatakan polisi setempat, Selasa (22/4/2014).
Perempuan yang identitasnya tidak diungkap itu ditahan di bandara internasional utama Sri Lanka pada Senin (21/4/2014). Dia langsung dibawa ke pengadilan, yang kemudian memerintahkan agar dia dideportasi.
Menurut pernyataan resmi yang disampaikan polisi, perempuan itu punya tato Budha sedang duduk di atas bunga teratai di lengan kanannya.
"Dia dihadapkan ke pengadilan Negombo, yang memerintahkan agar dia ditahan sebelum dideportasi," kata polisi, yang menambahkan bahwa perempuan itu ditahan saat baru saja tiba dari India.
Tidak dijelaskan apa dakwaan terhadap perempuan itu, tetapi pada Maret silam Sri Lanka juga melarang seorang warga Inggris memasuki negara pulau itu karena juga punya tato Budha di lengannya.
Budha adalah agama mayoritas di Sri Lanka dan pemerintah sangat sensitif terhadap masalah agama di negara itu. Pada Agustus 2012 turis asal Prancis dihukum penjara enam bulan karena mencium patung Budha.
Pada 2010 Sri Lanka juga melarang kunjungan artis rap Amerika Serikat, Akon, karena dalam salah satu video musiknya ada sebuah adegan yang menunjukkan seorang perempuan berpakaian minim menari di depan patung Budha. (Daily Mirror)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon