Suara.com - Sri Lanka menahan seorang turis perempuan asal Inggris karena mempunyai tato Budha di lengan kanannya. Perempuan itu diperintahkan untuk dideportasi, demikian dikatakan polisi setempat, Selasa (22/4/2014).
Perempuan yang identitasnya tidak diungkap itu ditahan di bandara internasional utama Sri Lanka pada Senin (21/4/2014). Dia langsung dibawa ke pengadilan, yang kemudian memerintahkan agar dia dideportasi.
Menurut pernyataan resmi yang disampaikan polisi, perempuan itu punya tato Budha sedang duduk di atas bunga teratai di lengan kanannya.
"Dia dihadapkan ke pengadilan Negombo, yang memerintahkan agar dia ditahan sebelum dideportasi," kata polisi, yang menambahkan bahwa perempuan itu ditahan saat baru saja tiba dari India.
Tidak dijelaskan apa dakwaan terhadap perempuan itu, tetapi pada Maret silam Sri Lanka juga melarang seorang warga Inggris memasuki negara pulau itu karena juga punya tato Budha di lengannya.
Budha adalah agama mayoritas di Sri Lanka dan pemerintah sangat sensitif terhadap masalah agama di negara itu. Pada Agustus 2012 turis asal Prancis dihukum penjara enam bulan karena mencium patung Budha.
Pada 2010 Sri Lanka juga melarang kunjungan artis rap Amerika Serikat, Akon, karena dalam salah satu video musiknya ada sebuah adegan yang menunjukkan seorang perempuan berpakaian minim menari di depan patung Budha. (Daily Mirror)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi