Suara.com - Agung, Awan, dan Afrisca petugas clening service telah ditetapkan jadi tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang murid TK Jakarta International School (JIS) yang masih berusia 5 tahun.
Selain ketiga orang itu, diduga ada guru dari Warga Negara Asing (WNA) yang juga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Hari ini, saksi korban dari kalangan siswa mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, untuk melaporkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh guru WNA. Selain itu, saksi korban ini juga menyaksikan langsung pelecehan seks yang terjadi di area JIS.
"Karena ada dugaan termasuk WNA. Mereka menyebutkan rambut pirang yang melakukan kekerasan, artinya ini yang akan didalami dan Insya Allah kami akan dikordinasi dengan pihak kepolisian," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Soleh, Rabu (23/4/2014).
Asrorun menjelaskan kedatangan saksi mendatangi KPAI ia merasa trauma dengan kekerasan fisik yang dialami oleh saksi, dan menyaksikan langsung pelecehan seks yang dilakukan petugas cleaning service.
"Karena yang pertama dia mengalami trauma hal yang sama, kekerasan fisik, dicekik dan ditendang. Kemudian dia menyaksikan tidak kekerasan seksual itu dengan mata kepala dia," ujar Asrorun.
Asrorun melanjutkan, informasi yang diberikan saksi korban lainnya ia pernah menyaksikan kekerasan di luar anak TK, yakni kelas 1 SD.
“Dan menyaksikan juga tindakan sodomi, tapi dia lari takut. Ini saya kira hal penting artinya harus dikembangkan," ujar Asrorun .
Dia mengatakan, saksi korban yang baru melapor ke KPAI hari ini akan menjadi saksi kunci. “Makanya kita koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), karena butuh pengamanan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!