Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak mengendus praktik ilegal sejumlah vila di Bali milik orang asing yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri data pemilik vila-vila itu," kata Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kantor Ditjen Pajak Wilayah Bali, Sunarko, di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (24/4/2014).
Dia mengungkapkan bahwa para pemilik vila itu sengaja menghindari kewajiban membayar pajak melalui transaksi penyewaan yang dilakukan di luar negeri.
"Transaksi antara penyewa dengan pemilik vila dilakukan di luar negeri secara online. Penyewa yang kebanyakan wisatawan asing kerap kali mengaku sebagai keluarga pemilik vila," ujarnya lagi.
Saat petugas pajak mendatangi vila itu yang menemui hanya penjaga atau petugas kebersihan.
"Tamu yang menginap di vila itu juga mengaku sebagai keluarga pemilik vila," katanya menambahkan.
Meskipun tidak menjelaskan secara terperinci jumlah vila ilegal yang kebanyakan berada di Kabupaten Badung, Sunarko menyebutkan ciri-ciri vila itu.
"Biasanya vila itu tidak diberi nama, tapi selalu ada tulisan 'for rent' (untuk disewakan)," katanya.
Menurut dia, pajak yang "dikemplang" bukan hanya pajak selama vila tersebut beroperasi, melainkan juga saat awal proses pembangunan, mulai dari pembebasan lahan, pendirian gedung, hingga penerapan sistem manajemen pelayanan.
Secara umum pemilik hotel dan akomodasi wisata lainnya di Bali mematuhi kewajibannya membayar pajak.
"Di Bali ini ada 595 investor asing yang bergerak di sektor pariwisata. Namun tidak semua dari mereka tercatat sebagai WP (wajib pajak) Bali. Kebanyakan mereka mendaftar sebagai WP di Jakarta," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak