Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak mengendus praktik ilegal sejumlah vila di Bali milik orang asing yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri data pemilik vila-vila itu," kata Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kantor Ditjen Pajak Wilayah Bali, Sunarko, di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (24/4/2014).
Dia mengungkapkan bahwa para pemilik vila itu sengaja menghindari kewajiban membayar pajak melalui transaksi penyewaan yang dilakukan di luar negeri.
"Transaksi antara penyewa dengan pemilik vila dilakukan di luar negeri secara online. Penyewa yang kebanyakan wisatawan asing kerap kali mengaku sebagai keluarga pemilik vila," ujarnya lagi.
Saat petugas pajak mendatangi vila itu yang menemui hanya penjaga atau petugas kebersihan.
"Tamu yang menginap di vila itu juga mengaku sebagai keluarga pemilik vila," katanya menambahkan.
Meskipun tidak menjelaskan secara terperinci jumlah vila ilegal yang kebanyakan berada di Kabupaten Badung, Sunarko menyebutkan ciri-ciri vila itu.
"Biasanya vila itu tidak diberi nama, tapi selalu ada tulisan 'for rent' (untuk disewakan)," katanya.
Menurut dia, pajak yang "dikemplang" bukan hanya pajak selama vila tersebut beroperasi, melainkan juga saat awal proses pembangunan, mulai dari pembebasan lahan, pendirian gedung, hingga penerapan sistem manajemen pelayanan.
Secara umum pemilik hotel dan akomodasi wisata lainnya di Bali mematuhi kewajibannya membayar pajak.
"Di Bali ini ada 595 investor asing yang bergerak di sektor pariwisata. Namun tidak semua dari mereka tercatat sebagai WP (wajib pajak) Bali. Kebanyakan mereka mendaftar sebagai WP di Jakarta," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA