Suara.com - Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan menyatakan akan menuntut Twitter atas tuduhan penggelapan pajak.
Twitter adalah sosial media yang digunakan oleh kelompok oposisi untuk menyebarkan sejumlah bocoran tentang adanya dugaan skandal korupsi yang dilakukan kalangan dekat Erdogan.
"Twitter, YouTube, dan Facebook adalah perusahaan internasional yang didirikan untuk mendatangkan keuntungan. Dan Twitter pada saat yang sama adalah penggelap pajak. Kami akan menindaklanjuti hal ini," tegas Erdogan saat menyampaikan pidato di stasiun televisi lokal, Sabtu (12/4/2014), waktu setempat .
Pada 20 Maret lalu pemerintah Turki memblokir akses terhadap sejumlah sosial media. Kecaman kemudian muncul dari sejumlah negara sekutu Turki di NATO dan kelompok pembela hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi.
Peradilan tertinggi Turki lalu membatalkan putusan tersebut, karena dinilai melanggar hak kebebasan berpendapat dan mengharuskan pemerintah membuka kembali akses terhadap Twitter pada 3 April.
Pada Sabtu ini, Erdogan kembali mengkritik putusan hakim tersebut. "Kami mematuhi keputusan pengadilan dalam persoalan tersebut, namun saya harus kembali mengatakan bahwa saya tidak menghormatinya," tegasnya.
Erdogan mengkritik Mahkamah Konstitusi, karena dinilai lebih mengutamakan kepentingan perusahaan asing ketimbang membela negaranya sendiri.
Sebagian besar dari 12 juta pengguna Twitter di Turki sendiri masih bisa mengakali pemblokiran tersebut. Mereka mengirim kicauan dengan SMS atau dengan menyesuaikan pengaturan koneksi internetnya.
Pada pekan lalu, pemerintah mengatakan akan tetap memblokir situs YouTube meskipun dua hakim dalam peradilan terpisah telah membatalkan kebijakan tersebut.
Kebijakan pemblokiran sejumlah situs sosial tersebut diperintahkan oleh Erdogan menjelang pemilu daerah pada 30 Maret lalu. Pada pemungutan suara tersebut, partai Erdogan berhasil menang meskipun diterpa oleh sejumlah tuduhan korupsi. (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026