Suara.com - Kementerian Keuangan masih menunggu standar peraturan pajak penjualan online internasional, sebelum menerapkan besaran tarif. Pasalnya, hingga kini belum ada standar intenasional tentang pajak penjualan online.
“Digital ekonomi menjadi subjek pembahasan di G20. Karena bukan hanya Indonesia yang konsen semua negara di dunia konsen masalah ini. Mungkin kita mulai pembahasan, tapi kita mau liat dulu standar internasionalnya,” terang Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, seperti dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, Rabu (16/4/2014).
Bambang mengatakan perlunya standar ekonomi digital Internasional agar tidak terjadi perebutan wilayah pajak. Bambang mencontohkan, jika ada transaksi online dari Amerika serikat, maka akan terjadi kebingungan untuk pengenaan pajak.
“Pajaknya dikenakan di Indonesia atau di Amerika Serikat atau dikenakan ke pembeli atau penjual. Itu saja sudah panjang. Makanya diselesaikan dulu internasional untuk digital economy,” terangnya.
Bambang mengatakan jika standar ekonomi digital telah dikeluarkan, pemerintah akan mulai menghitung besaran pajak penjualan online. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak membentuk tim perumus mekanisme pungutan pajak yang akan dikenakan terhadap transaksi perdagangan online. Nilai transaksi online di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal mencapai 770 juta dolar AS (sekitar Rp7,2 triliun).
Berita Terkait
-
Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri